Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dua Tim Pansus belum serahkan Hasil penyelidikan

Sesuai hasil rapat paripurna akhir Maret lalu, Panitia Khusus (Pansus) Implementasi dan Regulasi Toko Modern

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Jogya/ Rin aEviana

TRIBUNJATENG.COM YOGYA, – Sesuai hasil rapat paripurna akhir Maret lalu, Panitia Khusus (Pansus) Implementasi dan Regulasi Toko Modern diberi waktu melakukan penyelidikan di lapangan selama dua bulan. Hampir dua bulan melakukan penyelidikan masih ada dua tim yang belum menyerahkan data penyelidikan di lapangan. “Padahal Rabu besok hasil temuan akan dibahas,” kata Ketua Pansus Toko Modern, Senin (14/5)/2012).

Chang, yang juga Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta tidak tahu menahu sebab belum selesainya dua tim tersebut. Menurut dia Pansus dibagi menjadi empat tim untuk melakukan penyelidikan implementasi toko modern sesuai wilayah yang ditelah dibagi sebelumnya.

Ia mengatakan harusnya data hasil penyelidikan masing-masing tim diserahkan kemarin. “Kalau sampai hari ini belum diserahkan datanya keterlambatan ini menjadi catatan. Biar masyarakat yang menilai,” katanya.

Kata dia, dari empat Pansus dua tim telah selesai menyiapkan hasil tinjauan di lapangan. Kedua tim tersebut yakni terdiri dari tim Chang-Marwoto Hadi dan Antonius Fokki Ardyanto- Ignatius Prayogo Sunaryo. “Yang belum menyerahkan hasil tim Agusnur-Bambang Anjanr sama Emanuel Ardi Prasetyo-Hasan Widagdo,” jelasnya.

Hasil dari penyelidikan lapangan tersebut setelah terkumpul katanya maka akan dilanjutkan untuk di Pansuskan. “Kesimpulan hasil ini nanti jadi rekomendasi regulasi ke depan,” katanya.

Belum diserahkannya hasil data penyelidikan oleh dua tim Pansus diakui anggota Pansus Hasan Widagdo. “Belum diserahkan karena belum lengkap,” katanya.

Belum lengkapnya hasil penyelidikannya, katanya lantaran menurut Hasan timnya akan melihat analisis dampak sosial ekonomi secara riil. “Bukan hanya mengandalkan kajian dari Disperindagkoptan,” tuturnya.

Menurut dia dari empat wilayah keberadaan pasar modern yang diselidikinya belum ada temuan penyimpangan regulasi. Tim Hasan melakukan penyelidikan di Kecamatan Ngampilan, Tegalrejo, Wirobrajan dan Gondomanan.

“karena ini Pansus inisiatif kita tidak terpaku dengan waktu. Kita sesuaikan dengan perkembangan dan kondisi di lapangan,” Hasan mengatakan. (evn)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved