PNS Pemkot Libur Empat Hari
Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta cuti bersama pada Juma
TRIBUNJATENG.COM YOGYA - Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta cuti bersama pada Jumat (18/5/2012). Dengan demikian PNS Pemkot libur mulai hari ini, Kamis (17/5/2012) dan kembali masuk Senin (21/5). Namun sekolah dan tempat pelayanan kesehatan tidak melaksanakan cuti bersama.
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo, Rabu (16/5) mengatakan cuti bersama PNS pemkot Yogyakarta mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri bernomor 7 Tahun 2011, No 04/MEN/VII/2011 dan No SKB/03/M.PAn-rb/07/2011.
Saat cuti bersama pelayanan publik di instansi Dinas Perijinan Kota Yogyakarta tutup. “Yang buka hanya untuk pekerjaan darurat seperti Kimpraswil. Puskesmas dan RSUD tetap buka,” katanya.