Dispertan Solo :Waspadai Peredaran Daging Tidak Sehat Jelang Ramadhan
Tribun Jateng - Sabtu, 23 Juni 2012 16:02 WIB

TRIBUNJATENG .COM SOLO- Satu bulan menjelang bulan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Wenny Ekayanti mewaspadai peredaran daging tidak layak konsumsi di Kota Solo. Kewaspadaan Wenny tersebut mengingat, biasanya pada saat awal bulan ibadah puasa peredaran daging di Solo meningkat seiring tingginya permintaan masyarakat.
Wenny menjelaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan peredaran daging dengan meningkatkan intensitas operasi yustisi. Terlebih, Solo menjadi kota tujuan peredaran daging dari sejumlah wilayah di sekitarnya. "Kalau biasanya operasi yustisi itu sebulan sekali, nanti lebih dari satu kali sesuai kebutuhan dan melihat kondisi di lapangan," kata Wenny, Sabtu (23/06/2012).
Saat ini, lanjut dia, produksi daging dari dalam Kota Solo belum mampu mencukupi kebutuhan daging masyarakat Solo yang mencapai kisaran 3,8 ton per hari. Pedagang di Kota Solo masih mendatangkan daging antara 700 hingga 800 KG setiap hari dari luar Kota Solo untuk menutup kekurangan suplai daging dari dalam kota. Kebanyakan, daging terbut didatangkan dari Kabupaten Boyolali dan Sragen.
Daging-daging yang berasal dari luar kota itulah yang perlu diawasi peredarannya. "Karena lintas daerah, maka kami tidak bisa mengawal peredaran daging yang berasal dari luar kota. Apakah sudah memenuhi ketentuan ASUH (Aman Sehat Utuh Halal) atau belum," katanya. Langkah antisipasi yang bisa dilakukan Dispertan yakni dengan mencegah daging yang tidak layak konsumsi tidak sampai di tangan konsumen.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya menambah jadwal operasi yustisi dari jadwal reguler. Operasi tersebut akan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pengelola Pasar (DPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Kejaksanaan dan Pengadilan Negeri. Jika ditemukan daging tidak layak konsumsi, pihaknya akan menyita daging tersebut dan bagi pedagang yang nakal bisa dikenakan sanksi mulai dari teguran, pembinaan hingga sanksi hukum.
Diakui Wenny, sebagain besar pedagang nakal tersebut merupakan pemain lama. Namun, ada pula pemain baru yang coba-coba mengeruk keuntungan berlebih dengan cara-cara curang. Sejauh ini kasus- kasus yang ditemukan diantaranya daging yang busuk, gelonggongan dan daging campur.
Menurut dia, saat ini jumlah pelanggaran yang dilakukan para pedagang daging sudah menurun drastis. "Awal pekan kemarin kita juga lakukan operasi yustisi dan tidak ada temuan apa-apa. Tapi kita tetap waspada," katanya. Selain menambah intensitas operasi yustisi, pihaknya juga akan mengacak sasaran operasi. (ade)
