Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Pasir Senilai Rp 1,6 M
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 115 ton bahan tambang
"Ada lima kontainer dengan jenis barang yang dilaporkan adalah Zinc Dust (serbuk seng), setelah kami periksa adalah zircon sand (pasir zircon) yang masuk barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Selasa (3/7/2012).
Ia menjelaskan, tarif yang dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 07 tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral sebagai telah dirubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 11 tahun 2012.
Selain itu berlaku juga peraturan Menteri Perdagangan nomor 29/M-DAG/PER/V/2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan barang Ekspor yang dikenakan bea keluar dan Tarif Bea Keluar. Zircon Sand termasuk jenis barang yang diatur ekspornya dan dikenakan bea keluar sebesar 20 %.
"Untuk mineral ini baru yang pertama kalinya di DJBC Kanwil Semarang," tambahnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Kantor Wilayah Jateng-DIY Saipullah menjelaskan, penyitaan itu terjadi pada Jumat (15/6/2012) lalu. Dua tersangka pun sudah diamankan dengan inisial lRS dan TM. Keduanya, diduga berperan mengurusi (memalsukan) dokumen agar pasir Zircon tidak terkena bea keluar. Atau semacam operator.
Data yang dihimpun tribun jogja mengatakan, kegunaan zircon, zirconia dan zirconium antara lain untuk selongsong rakator nuklir, sebagai bahan pelapis keramik mutu tinggi, refractory, catalysis, komponen electronic, permata dll. Biasanya dijumpai di daerah Kalimantan Tengah semisal di Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Kota Palangka Raya, Gunung Mas, Kapuas dan Pulang Pisau.
"Kalau yang ke cina biasanya untuk spare part pesawat semisal melapisi mur, baut karena daya tahannya tinggi. Untuk CV CKI itu fiktif, yang ada hanya Cv KS," kata Saipullah.
Ia mengatakan, proses penangkapan itu berasal dari informasi intelijen. Saat hendak mengekspor, pihaknya memeriksa kontainer dengan Nota Hasil Intelijen. Begitu mengetahui fisik bahan, pihaknya mengirim ke laboratoatorium. Ternyata, hasil lab menunjukkan bahwa yang diangkut adalah pasir zircon.