Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Disperindag Banyumas Peringatkan Toko Indomaret Dibangun di Area Stasiun Purwokerto

siang mendatangi toko Indomaret yang belum lama ini dibangun di area Stasiun Purwokerto.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pihak pemerintah kabupaten (pemkab) Banyumas bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Banyumas, Rabu (4/7/2012) siang mendatangi toko Indomaret yang belum lama ini dibangun di area Stasiun Purwokerto.

Tindakan itu menyusul aduan dari pihak perwakilan pedagang di kawasan stasiun yang merasa dirugikan atas pembangunan toko Indomaret tersebut.

Setelah melalui proses mediasi, akhirnya pihak disperindagkop memberikan surat peringatan kepada pengelola toko Indomaret untuk segera menutup usahanya.

"Jika pengelola toko Indomaret tidak menghiraukan peringatan tersebut akan diberikan peringatan kedua dan ketiga, jika masih nekad buka akan kami lakukan penutupan paksa," tutur Toto Budi selaku Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Kabupaten Banyumas.

Pendirian toko Indomaret di area stasiun tersebut dianggap melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembinaan Pasar Tradisional. Keberadaan toko tersebut dikawatirkan mengancam kelangsungan pedagang kecil lain di lingkungan stasiun. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved