Niat Curi Ponsel dan Uang, Nekad Setubuhi Gadis Kos
Ia ditangkap oleh jajaran Polres Banyumas setelah satu bulan melarikan diri akibat melakukan tindak asusila
Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho
TRIBUNJATENG COM, BANYUMAS - Aji Makmur (30), warga Banjaranyar, Pekuncen, Banyumas harus meringkuk di ruang tahanan Polres Banyumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditangkap oleh jajaran Polres Banyumas setelah satu bulan melarikan diri akibat melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis yang menyewa kos tak jauh dari rumahnya.
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada hari Senin (11/6) ketika Aji berniat mencuri di rumah kos yang ditempati gadis sebut saja Bunga. Aji berhasil masuk ke kos Bunga setelah merusak pintu jendela kamar.
Setelah berhasil masuk ke kamar Bunga, tersangka kemudian mengambil sebuah Handphone dan uang sebanyak 325 ribu rupiah. Saat itu Bunga diketahui sedang tertidur di kamarnya.
Setelah berhasil membawa uang dan handphone, tersangka berniat melarikan diri lewat pintu utama. Namun hal itu urung dilakukan tersangka karena melihat kemolekan tubuh Bunga yang sedang tertidur.
"Saya sempat tergiur melihat keindahan tubuhnya (Bunga-red) karena dia memakai celana pendek dan ketat," kata Aji saat diinterogasi polisi, Jumat (20/7/2012).
Tak lama kemudian tanpa disengaja tersangka batuk sehingga membangunkan Bunga. Karena takut ketahuan, tersangka mengancam Bunga dengan pisau kemudian menyalurkan hasrat bejatnya terhadap Bunga.
"Saya memang kemudian mendekatinya, tapi saya hanya mencumbui Bunga dan tidak memasukkan alat vital saya ke bagian intim Bunga," tambah Aji.
Setelah puas menyalurkan hasratnya, tersangka kemudian kabur dari rumah Bunga. Ia sempat buron ke Jakarta selama kurang lebih satu bulan setelah akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (19/7).
Sementara itu Kepala Bidang Operasional (KBO) Kasat Reskrim Polres Banyumas, Iptu Djunaidi tengah mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga akan menyelediki keterangan tersangka tentang pengakuannya yang tidak memasukkan alat vital.
"Kita akan membuktikan pengakuan tersangka dengan bukti visum dari dokter terhadap korban karena di lokasi ditemukan sperma yang diduga kuat sperma tersangka," kata Djunaidi. (*)
Caption : Tersangka tindak asusila terhadap gadis kos saat diperiksa di Ruang Pemeriksaan Polres Banyumas, Jumat (20/7/2012)