Minggu, 24 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Asusila Ditangani PPA

Anggota Polresta Yogyakarta, Briptu SA (30) dilaporkan oleh warga

Tayang:
TRIBUNJATENG .COM  YOGJA -  Anggota Polresta Yogyakarta, Briptu SA (30) dilaporkan oleh warga Suryodiningratan atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP di Yogyakarta, RS (14).

Informasi dihimpun di Mapolresta, Jumat (28/9/2012), kejadian atau perbuatan oknum tersebut dilakukan pada 22 September 2012. Korban dan terduga pelaku sebelumnya memang sudah saling kenal. Sebab itu, tak asing lagi bahwa pelaku kerap berkunjung ke rumah RS.

Namun, saat kunjungan pada 22 September itu kondisi rumah korban sepi. Pelaku lantas memanfaatkannya untuk memperkosa korban. Ibunda korban yang kemudian mengetahui kejadian itu lalu melapor ke Mapolresta karena tidak terima. Dengan harapan kasus tersebut dapat diusut yang berwajib.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqim dikonfirmasi kemarin mengatakan, akan selalu menindak dan memproses anggota yang melakukan tindakan indisipliner atau bahkan asusila. Mengenai perkembangan proses penangannya, menurutnya saat ini sedang ditangani unit PPA Polresta Yogyakarta.

Dijelaskan, di PPA akan diselidiki fakta-faktanya, termasuk benar tidaknya kejadian itu. Jika temuan PPA membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah atau melakukan tindakan asusila itu, maka akan dikirim ke propam untuk diproses sesuai aturan hukumnya.

"Jelas kami proses. Saat ini masih ditangani PPA. Kami lihat dulu fakta-faktanya apakah benar kejadian itu," ungkapnya, Jumat (28/9/2012).

Informasi dihimpun dari orang dalam Polresta Yogyakarta menyebutkan, oknum yang bersangkutan saat ini masih aktif bertugas. Namun, kasus itu sudah dalam penanganan. Pihak kepolisian akan memastikan lebih dulu terkait kebenaran laporan tersebut. Pasalnya, kasus tersebut menyangkut internal kepolisian.

Kapolresta juga menegaskan, selama ini anggotanya telah dibekali untuk taat, baik dalam tugas maupun berdoa. Maka jika terjadi kasus

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved