Target PAD Belum Maksimal
Pendapatan Daerah (RAPBD) 2013 menuai banyak kritik dari pihak
TRIBUNJATENG .COM YOGYA, - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diutarakan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam Nota Keuangan Wali Kota Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) 2013 menuai banyak kritik dari pihak legislatif dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (Padum) Fraksi-fraksi di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (4/12/2012).
Dalam rapat sebelumnya, Wali Kota menyampaikan bahwa target PAD pada 2013 sebesar Rp 304 miliar, naik 62 miliar dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 241,1 miliar. Namun, kenaikan tersebut dinilai belum optimal.
Anggota fraksi PAN, Ida Ariyani menegaskan, proyeksi PAD tersebut masih sangat jauh dari potensi faktual di masing-masing pos, misalnya saja pajak hotel dan restoran yang masih jauh di bawah potensi pendapatannya.
"Jangan sampai demi memperoleh insentif, baik finansial maupun prestisius, eksekutif sengaja membuat rendah proyeksi pendapatan agar dengan mudah terlampaui," tegas Ida di hadapan Wali Kota Yogyakarta, Selasa (4/12).
Selain itu, fraksi PAN juga menyoroti tidak dicantumkannya pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Yogyakarta yakni PD Jogjatama Vishesha sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Tercatat, PD Jogjatama Vishesha selaku pengelola XT Square telah menerima modal mencapai Rp 117 miliar pada Oktober 2012.
"Dengan modal dasar baik aset maupun operasional yang begitu besar, amat tidak wajar jika PD Jogjatama Vishesha tidak menyumbangkan pendapatan daerah," imbuhnya.
Selain fraksi PAN, ketiga fraksi lainnya yakni Golkar, PKS dan Demokrat juga mengutarakan hal serupa, kecuali fraksi PDIP. Anggota Fraksi Demokrat, Agung Atmojo mendesak perlunya sebuah sistem untuk mengkaji potensi pendapatan secara obyektif, terutama pajak hotel dan restoran yang selama ini belum optimal. "Perlu adanya ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak," tegasnya.
Terkait, kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Yogyakarta yang menargetkan penetapatan APBD 2013 pada Kamis, 6 Desember 2012, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Henry Koencoroyekti justru menyayangkan sikap eksekutif. "Sangat disayangkan, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) justru tidak bisa menghadiri pembahasan semacam ini," tutur Henry usai rapat paripurna, Selasa (4/12/2012). (esa)