Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi DPRD Gunung Kidul Datangkan Saksi Ahli

Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi, kejaksaan menghadirkan Agung Prihatmanto, seorang Auditor BPKP

TRIBUNNEWS.COM YOGYA-Beberapa mantan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yang tersangkut kasus dugaan korupsi tunjangan tahun 2003-2004, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Selasa (29/1/2013).

Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi, kejaksaan menghadirkan Agung Prihatmanto, seorang Auditor BPKP Perwakilan DIY. Agung merupakan saksi ahli dalam kasus yang melibatkan 33 mantan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul itu.

Adapun sebagai terdakwa dalam sidang Selasa siang itu adalah beberapa dari 33 mantan dewan, antara lain, Untung Nurjaya CS dan Ternalem CS. Satu berkas bersama Untung misalnya  Endro Subektio, Supriyo Hermanto dan Amin Muhaimin. Sementara satu berkas bersama Ternalem antara lain Paiman, dan Sukijan.

Kasus ini, selain menyeret 33 anggota DPRD periode 1999/2004 ke meja hijau, juga melibatkan satu mantan Sekwan, Aris Purnomo. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,465 miliar.

Dalam sidang itu, Hakim Tipikor, Eko Purwanto memimpin dengan memberi banyak pertanyaan kepada saksi. Dalam keterangannya, Agung menegaskan bahwa sampai 2010 para terdakwa belum melunasi kerugian negara. Selain itu, para terdakwa dianggap menyebabkan kerugian negara, termasuk di dalamnya adalah akibat penerimaan dana asuransi.

Terkait hal itu, para terdakwa pun merasa keberatan. Penasihat Hukum terdakwa, Fahri Hasyim menyampaikan, kliennya telah mengembalikan Rp 900 juta pada 2010. Pada 2012, kerugian yang mencapai Rp 3 miliar telah dilunasi. "Keterangan saksi tendensius," katanya, Selasa (29/1/2013).

Meski demikian, Agung sebagai saksi menegaskan bahwa pengembalian itu bukan tanggungjawabnya. Jawaban itu semakin membuat terdakwa dan pengacaranya keberatan. Fahri pun kembali melontarkan bantahannya sehingga suasana sempat terkesan ramai. Saking serunya, sidang yang dimulai pukul 14.00 itu berlangsung sampai sekitar pukul 17.00.(ose)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved