Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FPI Solo Minta Densus 88 Dibubarkan

Front Pembela Islam Solo (FPI) meminta pemerintah segera membubarkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

zoom-inlihat foto FPI Solo Minta Densus 88 Dibubarkan
Densus_Geledah_Solo
TRIBUNJATENG .COM, SOLO - Front Pembela Islam Solo (FPI) meminta pemerintah segera membubarkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Densus 88 harus dibubarkan karena di dalam negara sudah diatur Undang Undang cara menangkap orang untuk proses hukum," kata Ketua FPI Solo, Khoirul Rus Suparjo, saat dihubungi di Solo, Senin (18/2/2013).

Menurut dia, tindakan Densus terlalu brutal, tidak tranparan, karena orang yang baru terduga teroris saja sudah bisa langsung ditembak mati.

"Densus menangkap seseorang tanpa prosedural yang benar. Siapa yang berani mengadili Densus yang menembak orang hingga mati itu," katanya.

Pada Undang Undang negara sudah jelas aturannya. Mereka yang ditangkap harus melalui prosedur yang benar. Tidak boleh disiksa dan membunuh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved