Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

650 Botol Miras Diamankan Polres Magelang Kota

Sebanyak 650 botol minuman keras berbagai merk dan oplosan disita oleh Polres Magelang Kota

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto


TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG
- Sebanyak 650 botol minuman keras berbagai merk dan oplosan disita oleh Polres Magelang Kota. Ratusan botol tersebut diamankan dari dua warga Kampung Bogeman, Kelurahan Panjang, Magelang Tengah dan hasil razia  Polsek Magelang Tengah dan Satuan Narkoba Polres Magelang Kota.

Kepala sub bagian humas Polres Magelang Kota, AKP Murdjito mengatakan ratusan botol miras tersebut disita dari Mugiono (57) dan Supriyanto (52), keduanya merupakan warga Bogeman, Panjang, Magelang Tengah.  

Dari warung  kelontong milik tersangka Mugiono, polisi berhasil menciduk setidaknya 195 miras berukuran 350 mililiter, dan 433 botol jenis vodka ukuran 250 mililiter. Sementara dari tersangka Supriyanto, disita 12 botol miras ukuran 350 mililiter dan 10 botol miras oplosan.

“Razia miras digelar dalam rangka menciptakan situasi di Kota Magelang, supaya tetap kondusif dan aman,” jelasnya, Sabtu (16/3/2013).

Ia menambahkan razia tersebut didasari oleh Perda 16/2002 tentang minuman beralkohol atau minuman keras. Peraturan tersebut mengatur peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Terlebih, warung kelontong maupun toko itu tidak memiliki izin menjual miras berkadar alkohol lebih dari 50 persen. Selain itu, ini juga langkah antisipasi tindak kejahatan. Karena beberapa kasus di Kota Magelang ini dipicu pelaku menenggak minuman keras," imbuhnya.

Sementara, saat ini ratusan miras tersebut diamankan di Mapolres Magelang Kota, dua tersangka masih dalam proses penyidikan.  Mereka disangkakan telah melanggar Perda 16/2002 tentang minuman beralkohol atau minuman keras.  

“Untuk ancaman hukuman kurungan selama 6 bulan dan denda setinggi-tingginya Rp5 juta," jelasnya.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Joko Pitoyo mengingatkan adanya modus operandi baru dari para penjual miras. Mereka menggunakan botol minuman mineral untuk  menjual miras oplosan. Ia menambahkan minuman keras oplosan dibuat dari campuran soft drink, minuman penambah stamina dan obat nyamuk cair.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved