Biaya Nikah KUA Rancu
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong menilai biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Semarang sangat rancu.
Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: rustam aji
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KABUPATEN SEMARANG - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong menilai biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Semarang sangat rancu, karena tarif menikah yang bervariasi.
"Banyak warga mengeluh, biaya yang dikeluarkan warga menikahkan anaknya di rumah dengan mendatangkan wali hakim bervariasi antara Rp 400 – Rp 800 ribu. Sebenarnya tarifnya berapa," ungkap The Hok, Minggu (26/5).
The Hok menandaskan, semestinya ada aturan yang jelas menyangkut biaya pernikahan termasuk jika mendatangkan wali hakim ke rumah yang saat ini dinilai masih mahal.
Sehingga besaran biaya nikah yang diberlakukan untuk semua kalangan masyarakat tidak bervariatif.
"Seharusnya ada aturan yang jelas berapa biaya nikah sebenarnya. Tapi anehnya, biaya nikah antara warga satu dengan warga lainnya berbeda," ujar anggota dewan asal Ambarawa. (*)
TRIBUNJATENG.COM, KABUPATEN SEMARANG - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong menilai biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Semarang sangat rancu, karena tarif menikah yang bervariasi.
"Banyak warga mengeluh, biaya yang dikeluarkan warga menikahkan anaknya di rumah dengan mendatangkan wali hakim bervariasi antara Rp 400 – Rp 800 ribu. Sebenarnya tarifnya berapa," ungkap The Hok, Minggu (26/5).
The Hok menandaskan, semestinya ada aturan yang jelas menyangkut biaya pernikahan termasuk jika mendatangkan wali hakim ke rumah yang saat ini dinilai masih mahal.
Sehingga besaran biaya nikah yang diberlakukan untuk semua kalangan masyarakat tidak bervariatif.
"Seharusnya ada aturan yang jelas berapa biaya nikah sebenarnya. Tapi anehnya, biaya nikah antara warga satu dengan warga lainnya berbeda," ujar anggota dewan asal Ambarawa. (*)