Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng

Pasien Bisa Nyoblos di Rumah Sakit

KPU Karanganyar menyediakan layanan khusus pemungutan suara Pilgub Jateng di rumah sakit

Tayang:
Editor: agung yulianto
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar menyediakan layanan khusus pemungutan suara Pilgub Jateng di rumah sakit (RS). Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko mengatakan, pelayanan khusus di rumah sakit ini dilakukan pada pukul 12.00.

Dalam hal ini, dia menambahkan, pihaknya bakal mengirimkan dua buah kotak suara untuk melayani tiga rumah sakit, meliputi RSUD Karanganyar, RS PKU Muhammadiyah, serta RS Jati Husada. “Pelayanan khusus baru dilakukan besok (hari ini-Red) pada pukul 12.00,” katanya, kepada Tribun, Sabtu (25/6/2013).

Meski memberikan layanan khusus di RS, KPU Karanganyar tidak menyediakan TPS khusus bagi kaum difabel. Handoko menyakini Pilgub di Karanganyar dapat berjalan lancar, serta target partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tahun ini sebesar 70 persen dapat terpenuhi.

“Memang tidak ada TPS khusus bagi penyandang difabel, termasuk alat bantu seperti penggunaan huruf braille. Para peyandang cacat ini dalam menggunakan hak suaranya akan dipandu petugas, saksi, dan keluarganya,” ujar dia.

Adapun, target partisipasi pemilih di Karanganyar mencapai 70 persen itu tercatat naik dua persen jika dibandingkan dengan Pilgub Jateng 5 tahun lalu, di mana angka partrisipasi pemilih hanya 68 persen.

Berbeda dengan di Karanganyar, di Klaten tidak menyediakan TPS khusus bagi pasien yang menjalani rawat inap di RS. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jomboran, Klaten, Heru Purnomo mengaku, tidak adanya TPS di RS karena pihaknya belum mendeteksi adanya warga yang menjalani rawat inap dan memiliki hak pilih.

“Belum ada laporan. Pendataan tersebut merupakan tugas dari KPPS yang mengedarkan surat pemilih (formulir C-6). Mereka yang menyampaikan kepada kami untuk diberikan surat undangan penganti (formulir C-4) agar dapat didatangi petugas TPS terdekat,” ungkapnya.

Mengenai tidak adanya TPS khusus di RS, KPU Klaten mengimbau pihak RS yang memiliki pasien rawat inap dengan hak pilih supaya melaporkan ke TPS terdekat. Setelah mendapatkan laporan, petugas TPS terdekat akan mendatangi pasien di RS tersebut.

“Petugas TPS akan berperan aktif untuk memberikan kesempatan bagi pasien yang menjalani perawatan di RS. Pasalnya, memang tidak ada TPS khusus di RS yang berada di Klaten. Setelah mendapat laporan dari pihak RS, petugas TPS terdekat akan mendatanginya satu per satu untuk memungut suara mereka,” jelas Divisi Sosialisasi KPUD Klaten, Suharso. (iwn/oda/k14)
Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved