Yovita Kecewa Lokakarya Buruh Dibubarkan Paksa Aparat
Lokakarya gerakan buruh Indonesia, yang difasilitasi trade union rights centre (TURC) dibubarkan paksa pihak kepolisian
Penulis: raka f pujangga | Editor: rustam aji
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lokakarya gerakan buruh Indonesia, yang difasilitasi trade union rights centre (TURC) dibubarkan paksa pihak kepolisian karena dinilai tidak memiliki izin di Hotel Pandanaran Semarang.
Enam orang perwakilan digiring ke Polrestabes Semarang untuk menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu. Keenam orang itu yakni, Dono Raharjo (Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Jawa Tengah), Ilhamsyah (pembicara dari serikat buruh tranportasi perjuangan indonesia), Nanda (LBH Semarang), Yovita Octaviani (panitia TURC), Rahma (panitia TURC), dan Abu Mufathir (Peneliti Komnas HAM).
Yovita menjelaskan, pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan serupa di seluruh Indonesia. Tidak pernah ada persoalan menyangkut perizinan.
"Kami sudah pernah menyelenggarakan kegiatan, tapi tidak pernah sampai ada kejadian seperti ini," jelas dia kepada Tribun Jateng, Jumat (18/10/2013).
Dia mengaku, kecewa atas tindakan aparat kepolisian yang arogan dan tidak memiliki dasar untuk melakukan pembubaran.
"Seharusnya tidak begitu caranya, polisi juga seharusnya punya surat resmi untuk melakukan pembubaran. Penangkapan saja harus ada surat resminya," jelas dia.
Dono Raharjo, menyampaikan, pihak kepolisian meminta untuk membubarkan seminar tersebut. Bila tidak, maka akan dibubarkan paksa.
"Kami tidak ingin ada kekerasan di sini. Makanya saya langsung menghentikan sementara kegiatan ini dan bernegosiasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Kabid Intelkam Mapolda Jateng, AKBP Wahyudi Triyono, menyampaikan, pembubaran ini atas perintah atasan yakni Kapolda Jateng. Namun, karena ini masuk wilayahnya Polrestabes Semarang maka diserahkan ke Kapolrestabes.
"Seharusnya, ada pemberitahuan mengenai rencana kegiatan ini terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Surat pemberitahuan itu dibuat lalu acara bisa dilanjutkan kembali," jelas dia. (*)