Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kodim 0710 Pekalongan Sita Ribuan Bendera GAM dari Penjahit

Kodim 0710 Pekalongan Sita Ribuan Bendera GAM dari Penjahit di Desa Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan

Penulis: hermawan Endra | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA
Kodim 0710 Pekalongan Sita Ribuan Bendera GAM dari Penjahit di Desa Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan (5/9/2014) 

Laporan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Jajaran Kodim 0710/Pekalongan menyita ribuan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Jumat (5/9/2014) siang. Dia adalah H. Imam Kamaludin warga Desa Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan yang mengaku mendapat pesanan 5.000 unit bendera GAM.

Dia mendapat pesanan bendera GAM dari rekannya yang berada di pondok Gontor, Jawa Timur.  Namun saat ini pesanan bendera baru dikerjakan sebanyak 1.200 bendera. Belum diketahui siapa nama orang yang ada di Gontor tersebut.

Setelah menerima uang transfer sebesar Rp 7 juta, pada dua hari lalu, dia baru saja mengirim semple bendera sebanyak 50 biji, rencanaya sisa pesanan bendera yang lain akan dikirim beberapa hari lagi.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Jateng, awalnya bendera itu diperoleh dari seorang penjahit bernama Nisriah (40). Wanita warga Jalan Cendrawasih RT18/RW04, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan itu kedapan menyimpan 50 potong bendera GAM.

Kasus pun dikembangkan, seorang penjahit lainnya bernama Herlina (45). Wanita warga Jalan Cendrawasih RT1/RW9, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan juga ditemukan 200 potong bendera GAM.

Menurut penuturan kedua orang itu mereka mendapat pesanan jahitan dari H Imam Kamaludin, yang masih mempunyai ikatan keluarga dengan mereka.
Sampai berita ini diunggah Dandim setempat masih melakukan inteerogasi terhadap H Imam Kamaludin secara tertutup. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved