Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LIPUTAN KHUSUS

Yusril Sebut Biaya HPL Selama 75 Tahun Pakai Duit PT IPU

Yusril Sebut Biaya HPL Selama 75 Tahun Pakai Duit PT IPU

Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM/M ZAINAL ARIFIN/dok
YUSRIL Ihza Mahendra kuasa hukum PT IPU 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- PT IPU merasa terusik dengan opini yang didengungkan pihak Pemprov. Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, PT IPU akhirnya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang.

Kuasa hukum PT IPU, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah seluas 237 hektare itu selain sudah terbit sebelum ada pengurukan, juga hampir seluruh pembangunan menggunakan dana PT IPU. Lahirnya HPL dengan perjanjian kerjasama adalah satu kesatuan. "Perjanjian itu memberikan hak pada PT IPU untuk memanfaatkan selama 75 tahun," jelasnya.

Atas dasar itulah, Yusril yang didampingi pengacara Agus Tri Warsono tidak menampik bahwa sertifikat HPL ada di tangan kliennya. Tapi, juga tidak mengiyakan apakah wujud sertifikat HPL itu benar ada di PT IPU atau tidak. "Kalau ngomong secara administrasi dan hukum, kami yang bertanggungjawab (atas sertifikat). Itu menjadi tanggung jawab PT IPU," jawabnya mengambang.

Terkait apakah ada penjualan lahan status HGB di atas HPL, baginya itu bagian dari pemanfaatan yang dikuasakan pada PT IPU. Lagipula, HGB induk awalnya memang atas nama PT IPU yang memanfaatkan.

Agus melanjutkan, dalam perkembangannya fungsi atau tata ruang tanah seluas 237 hektare di Marina sudah tidak sesuai perjanjian awal. Dalam SK HPL hanya disebutkan bahwa pemanfaatan lahan untuk kawasan PRPP. "Sekarang ada perumahan, industri dan sebagainya. Pemanfaatannya juga tidak sesuai Perda Tata Ruang Kota Semarang," tuturnya.

Karena itu, ia menuntut peninjauan kembali fungsi HPL. Lalu, perjanjian dengan Yayasan PRPP batal demi hukum. Kemudian, tanah dikembalikan ke negara dan PT IPU diprioritas mengurus jadi HGB murni. “Alasannya, sejak awal pembangunan dengan dana PT IPU. Kemudian, manfaat untuk masyarakat dan negara karena pembangunan cukup besar. PT IPU turut membantu negara membangun wilayah kota Semarang,” kata Agus. (tribunjateng/cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved