Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tarif Taksi Bandara A Yani Berdasar Zona

Tarif Taksi Bandara A Yani Berdasar Zona, masih berlaku hingga 2015 ini.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
Tarif Taksi Bandara A Yani Berdasar Zona 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-  Octavia Putri kaget bukan kepalang, saat hendak naik taksi dari Bandara Internasional Ahmad Yani, seturun dari pesawat. Mahasiswi Sastra Inggris sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Semarang itu baru saja tiba dari perjalanan Denpasar-Semarang. Lantaran tidak ada kerabatnya yang bisa menjemput ke bandara, dia pun berniat menggunakan jasa taksi bandara.

"Ketika saya menanyakan tarif taksi dari bandara menuju ke Gunungpati, saya sedikit kaget. Sopir taksinya menawarkan tarif Rp 165 ribu," kata Octavia kepada Tribun Jateng, beberapa waktu lalu.
Menurut Octavia, tarif taksi dari bandara ke Gunungpati sebesar itu terlalu tinggi. "Saya membandingkan dengan tarif taksi umum sewaktu saya datang ke bandara, hanya kena argo Rp 70 ribu. Dua kali lipat kan?" keluhnya.

Mengetahui tarif taksi bandara yang menurutnya terlampau tinggi, Octavia enggan menawar tarif yang telah dilontarkan oleh sopir taksi itu. Ia langsung membatalkan niatnya untuk naik taksi bandara dan beranjak pergi ke luar area terminal untuk menunggu taksi umum yang melintas.
"Saya tidak pernah menawar tarif taksi. Saya lebih cocok apabila membayar sesuai ketentuan nilai argo yang muncul seperti yang digunakan taksi pada umumnya," katanya.

Menurut Octavia, keberadaan taksi khusus bandara kurang pas. "Alangkah baik apabila diperbolehkan juga taksi umum yang masih menganut tarif argo untuk mengepos juga di bandara," ujarnya.

Pengalaman serupa dirasakan Narto, warga Semarang Barat. Dia mengaku, pernah naik taksi dari bandara ke Pamularsih. "Untuk jarak sedekat itu, saya dikenai tarif Rp 35 ribu. Padahal kalau naik taksi pakai argo, saya yakin tidak sebesar itu (ongkosnya--Red)," katanya.
Tarif baru

Dalam kesempatan terpisah, sopir taksi Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Vendi membenarkan, sekarang tarif taksi dari bandara menuju Gunungpati Rp 165 ribu. Ia mengatakan, kenaikan tarif taksi sudah ditentukan bersama sejak kenaikan harga BBM, bulan November 2014 lalu.

"Untuk tarif sebelumnya itu Rp 135 ribu, kalau tujuannya Gunungpati," kata Vendi.
Dia mengungkapkan, tarif taksi Bandara Internasional Ahmad Yani berdasarkan zona wilayah, bukan argometer. Terdapat tujuh zona, mulai dari zona pertama dengan tarif pembuka Rp 35 ribu, bagi penumpang tujuan Pamularsih, Krapyak, dan sekitarnya. Zona terjauh di dalam kota, zona ketujuh, dengan tarif pembuka Rp 100 ribu, bagi penumpang tujuan Pudakpayung, Bukit Kencana, Penggaron, Pucanggading, dan Plamongan.

"Untuk tarif Rp 100 ribu ke atas berarti masuknya zona luar. Kalau Ungaran beda, kami hanya mengenakan tarif Rp 145 ribu, padahal dengan Gunungpati lebih jauh Ungaran. Itu dikarenakan penentuan tarif yang dahulu menghitung lebih dekat Ungaran ketimbang Gunungapati," paparnya.
Ia juga menjelaskan, permasalahan tarif taksi bandara lebih mahal dibandingkan tarif taksi pada umumnya. Taksi bandara, lanjutnya, hanya satu arah, satu destinasi saja. Sementara taksi lainnya bisa multidestinasi karena sistem yang digunakan berbasis argometer.

"Kami hanya satu tujuan, setelah selesai mengantarkan ke tujuan kami harus segera kembali lagi ke bandara. Kami juga tidak bisa menaikkan penumpang di jalan raya ketika sudah selesai mengantarkan penumpang bandara. Itulah yang menjadi perbedaan tarif antara taksi bandara dan taksi umum," ungkapnya. (tribunjateng/daniel ari purnomo)

ZONASI TARIF TAKSI BANDARA

Zona I, mulai dari Rp 35 ribu, ke wilayah Pamularsih, Krapyak, dan sekitarnya
Zona II, mulai dari Rp 50 ribu, ke wilayah Simpanglima, Pemuda, Tugu, Graha Padma, dan Kaligarang
Zona III, mulai dari Rp 55 ribu, ke wilayah Mataram, Pecinan
Zona IV, mulai dari Rp 85 ribu, ke semua terminal dan Undip
Zona V, mulai dari Rp 90 ribu, ke Bulusan (Tembalang)
Zona VI, Rp 95 ribu, ke wilayah Tembalang
Zona VII, Rp 100 ribu, ke wilayah Pudakpayung, Bukit Kencana, Penggaron, Pucanggading, Plamongan

Catatan: Di luar ketujuh zona tersebut, tarif di atas Rp 100 ribu
Sumber: Wawancara diolah

TAKSI BANDARA
Pengelola: Ketua Koperasi Primkopad S-16
Jumlah taksi: sekitar 95 unit
Jumlah konter: 1 (satu), di dekat pintu kedatangan bandara

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved