Dishubkominfo Kota Tegal Razia Dan Copoti Stiker Iklan pada Mobil Angkot
Dishubkominfo Kota Tegal Razia Dan Copoti Stiker Iklan pada Mobil Angkot
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Guna menciptakan dan menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna angkutan umum, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tegal melaksanakan Operasi razia angkutan umum di Terminal Tegal Senin, (25/4/2016).
Operasi jajaran bidang Angkutan dan Keselamatan Dishubkominfo Kota Tegal, memeriksa kondisi kendaraan angkutan umum dan kelengkapan surat-surat kelaikan jalan, dan mendapati beberapa kendaraan umum yang sudah tidak layak jalan dan tidak dilengkapi surat operasional.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishubkominfo Kota Tegal, Yusi Yusmana mengatakan operasi untuk menertibkan angkutan umum yang banyak menyimpang trayek dan dalam kondisi tidak laik jalan.
"Ada 5 kendaraan kami BAP tilang dan supirnya kami berikan pengarahan," kata Yusi Yusmana di sela-sela kegiatan.
Selain pemeriksaan surat kendaraan, petugas juga mencopot pemasangan stiker iklan di kaca mobil belakang. "Kami juga tertibkan kendaraan yang kedapatan memakai kaca film dan stiker Iklan yang menututupi kaca belakang kendaraan untuk mengantisipasi kejahatan di dalam angkutan umum," ungkapnya. (*)
