Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Antara KDRT, Selingkuh dan DPRD hingga Ombudsman

"Isteri klien kami sempat digerebek karena memasukkan pria lain di rumahnya," jelas Rahadi

Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Hasil@visum.KDRT.oleh.suami.DK.yang.dilaporkan.ke.Inspektorat.Jatim 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA -- Seorang perempuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan inspektorat Provinsi Jatim dilaporkan oleh suaminya ke Gubernur Jatim karena diduga selingkuh.

Sang suami tidak hanya melaporkan DK (36) ke Gubernur Jatim, tapi laporan juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Jatim, dan Ombudsman perwakilan Jatim.

"Isteri sah dari klien kami melanggar PP 45 tahun 1990, kami minta instansi yang bersangkutan memberikan sanksi yang berlaku," kata kuasa hukum AR, suami DK, Rahadi Sriwahyu Jatmika, Rabu (15/6/2016).

Dugaan perselingkuhan itu dikuatkan dengan bukti foto maupun kesaksian warga tempat tinggal DK, yang melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu.

"Isteri klien kami sempat digerebek karena memasukkan pria lain di rumahnya," jelas Rahadi.

Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Provinsi Jatim, Nurwiyatno, mengaku sedang memproses kasus yang membelit anak buahnya yang bertugas sebagai auditor kepegawaian tersebut.

"Justru kami lebih dulu dilapori bahwa suami DK melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), DK lalu mengajukan gugatan cerai," katanya.

Pihaknya mencoba terus melakukan pendalaman kasus tersebut dengan memanggil suami DK, namun hanya sekali datang, dan itupun tidak sampai dilakukan pemeriksaan.

"Kami bertemu hanya sebentar, karena AR mengaku banyak kesibukan," ujarnya.

Pada panggilan kedua dan ketiga, AR juga tidak datang. Namun pihak inspektorat kini sedang mengumpulkan saksi untuk menyempurnakan berkas pemeriksaan DK.

Dalam laporannya ke inspektorat, DK menyertakan hasil visum KDRT yang dilakukan suaminya. (Kontributor KOMPAS.COM Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved