Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Artis, Anak Presiden Hingga Jenderal, Ini Latar Belakang Mengejutkan Mereka Ditangkap karena Makar

Polisi menangkap 10 orang jelang 'Aksi Damai' pada Jumat (2/12/2016), karena terkait dengan rencana makar

Editor: muslimah
Tribunnews/Jeprima
Musisi Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers dikediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Pihak Ahmad Dhani pun membantah video yang menjadi viral itu telah mencemarkan Presiden karena ada kata-kata didalam video telah mengalami pengeditan. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap 10 orang jelang 'Aksi Damai' pada Jumat (2/12/2016), karena terkait dengan rencana makar.

Kesepuluh orang ditangkap itu adalah: 

1. Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dani (44) yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.

Mantan suami penyanyi Maia Estianty ini dijerat Pasal Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Suami penyanyi Mulan Jameela ini adalah musisi dan calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat berpasangan dengan calon Bupati, Sa'duddin.

Diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Parti Hanura, serta Partai Amanat Nasional.

O[Ahmad Dhani. FOTO: KOMPAS.COM]

2. Kivlan Zein (69) ditangkap di rumahnya, Komplek Gading Griya Lestari blok H1 nomor 15, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mayor Jenderal (Purn) ini dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

Kivlan dikenal sebagai seorang tokoh militer Indonesia.

Ia pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur.

Pada tahun 2016 Kivlan menjadi Negosiator penting yang berhasil membebaskan 18 Warga Negara Indonesia dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf Filipina.

U[Kivlan Zein. FOTO: TRIBUNNEWS.COM]

3. Rachmawati Soekarnoputri (66) ditangkap di kediamannya di Jalan Jatipadang, Jakarta Selatan.

Kakak mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri ini politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno.

Putri mantan Presiden RI, Soekarno ini pernah menjadi politikus Partai Pelopor dan Partai Nasdem.

P[Rachmawati Soekarnoputri. FOTO: TRIBUNNEWS.COM]

4. Ratna Sarumpaet (67) ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific.

Ibunda artis Atiqah Hasiholan ini adalah seniman Indonesia yang banyak mengeluti dunia panggung teater, selain sebagai aktivis organisasi sosial dengan mendirikan Ratna Sarumpaet Crisis Centre.

Ratna terkenal dengan pementasan monolog Marsinah Menggugat, yang banyak dicekal di sejumlah daerah pada era administrasi Orde Baru.

Kini, dia merupakan Ketua Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia.

L[Ratna Sarumpaet. FOTO: SCREENSHOT TVONE]

5. Sri Bintang Pamungkas (71) ditangkap di kediamannya di Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Dia adalah  tokoh pergerakan, reformis, aktivis, politikus dan juga orator hebat dalam masa-masa akhir jabatan dan penggulingan Presiden Soeharto.

Alumnus Universitas Southern Carolina dan Iowa State University ini juga merupakan pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia dan juga pernah menjadi narapidana pada era Presiden Soeharto.

Namun, saat Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie menjabat, Sri Bintang dibebaskan.

Pada tahun 1993, menjelang Pemilu, dia bergabung pada Partai Persatuan Pembangunan Pembangunan.

P
[Sri Bintang Pamungkas. FOTO: WARTA KOTA]

6. Rizal Kobar, ditangkap di samping minimarket 7-Eleven di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

7. Eko, ditangkap di rumahnya, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

8. Adityawarman ditangkap di rumahnya.

Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

9. Firza Huzein ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

Firza adalah Ketua Solidaritas Sahabat Cendana.

L
[Firza Husein. FOTO: RADAR POLITIK]

10. Jamran ditangkap di Hotel Bintang Baru, Jalan Dr Sutomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Dikenai Pasal Undang-undang ITE.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan penangkapan. 

"Iya benar. Saya kira ada beberapa nama itu. Ada 10 orang ya? Nama-nama yang tersebar itu benar," ujar Martinus.

Mereka kini diperiksa secara intensif di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

"Polri punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Ada beberapa perbuatan melanggar KUHP. Ini bagian upaya kita mencegah, menindaklanjuti laporan yang masuk," ucap dia.

Martinus menjelaskan, beberapa orang tersebut pernah diberi surat panggilan pemeriksaan.

Namun, mereka tak mengindahkan panggilan tersebut.

"Ada beberapa panggilan, tetapi enggak diikutin. Ya kita lakukan upaya hukum lain dengan penangkapan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved