Gara-gara Pernah Kunjungi Iran, Mantan PM Norwegia Ini Ditahan di Bandara Amerika
Iran merupakan salah satu dari tujuh negara yang terkena dampak dari perintah eksekutif Trump yang kontroversial.

TRIBUNJATENG.COM, OSLO - Mantan Perdana Menteri Norwegia Kjell Magne Bondevik mengatakan, dia sempat ditahan di sebuah bandara AS awal pekan ini karena dia pernah mengunjungi Iran pada 2014.
Bondevik, yang disebutkan bepergian dengan paspor diplomatiknya, ditahan selama sekitar satu jam. Di paspornya itu dia disebut merupakan mantan perdana menteri.
Petugas imigrasi mengatakan kepada Bondevik bahwa tindakan mereka tidak terkait dengan kebijakan Trump yang memberlakukan larangan kunjungan sementara ke AS bagi warga Iran.
Malahan, dia diberitahu bahwa tindakan itu terkait dengan undang-undang 2015 yang mencantumkan larangan tambahan terhadap negara-negara yang merupakan bagian dari program bebas visa AS.
Demikian Bondevik saat diwancarai stasiun televisi ABC7 News.
Namun, Bondevik mengatakan, sebelum perintah eksekutif Trump terbit, dia tidak pernah bermasalah ketika bepergian ke AS dengan membawa paspor yang sama.
Selama kunjungan ke Iran pada 2014, dia berbicara tentang pemberantasan ekstremis dalam konferensi internasional untuk mewakili organisasi HAM Oslo Centre, di mana dia merupakan presidennya.
Iran merupakan salah satu dari tujuh negara yang terkena dampak dari perintah eksekutif Trump yang kontroversial.
"Saya sangat kaget dan saya gusar," kata dia, menduga bahwa kunjungan ke Iran yang membuatnya "ditahan".
"Tidak ada alasan untuk takut terhadap seorang mantan kepala pemerintahan yang telah melakukan kunjungan resmi ke negara ini selama beberapa kali, termasuk ke Gedung putih," kata dia kepada stasiun televisi Norwegia TV2.
Mantan perdana menteri ini terbang ke AS untuk menghadiri acara national prayer breakfast di Washington DC yang juga dihadiri Presiden Donald Trump. (bbcindonesia)
-
Inilah 6 Senjata Modern Amerika Serikat yang Akan Digunakan untuk Melumat Korea Utara
-
Duh, Piala Dunia di Rusia Ingin Dihentikan AS dan Inggris?
-
Aturan Baru, Datang ke Amerika Serikat Wajib Melaporkan Akun Sosial Media
-
Rusia Membalas Usir Diplomat dari 23 Negara di Dunia
-
Sebelum Meninggal Enen Dipaksa Ngemis, Dipukuli hingga Mau Diceburkan ke Jurang Oleh Suami Bulenya