Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tersangka Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polda Jabar untuk Diperiksa, Alasannya. . .

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka

Editor: iswidodo
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN/dok
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). 

TRIBUNJATENG.COM - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama presiden pertama Soekarno, pada Selasa (7/2/2017).

Bantuan Hukum Front (BHF) FPI, selaku tim kuasa hukum Rizieq, memastikan ketidakhadiran Rizieq dengan alasan hak berhalangan.

Agus tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi halangan bagi Rizieq Shihab untuk mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka. Ia mengaku tidak mendapat penjelasan dari pihak keluarga kliennya itu.

"Kami menunggu dari Jakarta mengenai hal udzurnya," kata Agus.

Mengenai mangkirnya Rizieq, Agus mengatakan, pihaknya akan datang menyampaikan alasan ketidakhadiran Rizieq ke Polda Jabar. Namun hingga Selasa siang, belum ada satu pun pihak Rizieq yang datang ke Polda Jabar.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa siang. Yusri mengatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi alasan ketidakhadiran Rizieq Shihab pada panggilan pertama ini.

"Kita harapkan adanya konfirmasi, apakah ada alasan yang pasti dan bisa diterima mengenai ketidakhadiran Rizieq Shihab untuk pemanggilan pertama," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, jika memang Rizieq dipastikan tidak hadir, Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua dengan tenggat waktu satu minggu bagi tersangka untuk memenuhi pemanggilan tersebut.

Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang diduga melindungi premanisme dan melakukan kriminalisasi kepada ulama saat terjadi kericuhan di Pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN)

"Kalau sudah pemanggilan kedua tidak datang, satu hari setelah itu, kita keluarkan surat perintah untuk membawa ke Mapolda sini, untuk dilakukan pemeriksaan, secara paksa," ujar Yusri.

Rizieq Shihab dijadikan tersangka oleh Polda Jabar pada 30 Januari 2017 lalu atas dugaan pelanggaran Pasal 154 A di KUHP dan Pasal 320 tentang penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik proklamator.

Selain kasus dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat, Rizieq juga menghadapi kasus 'gambar simbol komunis' di lembaran uang rupiah. (bbc)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved