Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

9 Panitia Diksar Mapala Dikeluarkan dari UII

Dengan rincian sembilan orang dikeluarkan dari kampus, dan sepuluh lainnya mendapat skorsing dua sampai tiga semester.

Tribun Jateng/Suharno
Rektor UII, Harsoyo mengantar para mahasiswanya yang ikut Diksar Mapala Unisi yang berujung maut ke Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYA -- Universitas Islam Indonesia (UII) melalui rapat senat yang digelar Selasa (7/2), telah menjatuhkan sanksi kepada 19 mahasiswa yang menjadi panitia Diksar Mapala Unisi The Great Camping ke-37. Hal ini didasarkan pada temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta internal yang bekerja sejak 20 Januari lalu.

Pelaksana Tugas Rektor UII, DR Ilya Fadjar Maharika dalam keterangan resminya menjelaskan, berdasarkan aturan disiplin mahasiswa, sanksi yang diputuskan oleh senat universitas adalah sanksi berat, yakni dikeluarkan sebagai mahasiswa UII. Sedangkan sanksi sedang, yaitu diskorsing selama dua sampai tiga semester.

"Agar tidak mengganggu proses penyidikan oleh kepolisian, kami tidak akan memublikasikan identitas mahasiswa-mahasiswa yang diputuskan senat memperoleh sanksi berat atau sedang," jelas Ilya.

Lebih lanjut dia menguraikan, segala proses penyelesaian insiden ini di ranah hukum merupakan wewenang penuh kepolisian. UII sebagai institusi yang berpihak pada penegakan hukum, menghormati kewenangan tersebut.

Sementara itu, Direktur Direktorat Humas UII, Karina Utami Dewi menambahkan, sebanyak 19 mahasiswa mendapatkan sanksi itu. Dengan rincian sembilan orang dikeluarkan dari kampus, dan sepuluh lainnya mendapat skorsing dua sampai tiga semester.

"Tapi ini persetujuan senat. Masih ada proses yang sedang kami jalankan, sesuai prosedur yang berlaku di internal UII," jelas Karina, Jumat (10/2).

Proses yang dimaksud adalah, universitas secara etika harus mengomunikasikan hal ini kepada mahasiswa dan orangtuanya. Juga proses administratif lainnya, seperti pembuatan surat keputusan (SK).

Namun, Karina belum bisa memberikan informasi lebih jauh ketika disinggung apakah para mahasiswa yang mendapatkan sanksi itu masih diperbolehkan mengikuti kegiatan kampus, seperti kuliah dan lainnya.

"Untuk detail seperti itu kami belum bisa memberikan. Kami menjaga etika organisasi, termasuk proses mengomunikasikan ini ke pihak terkait, seperti mahasiswa dan orangtua. Kami masih proses menjalankan prosedurnya, yang bisa kami konfirmasi, senat sudah menyetujui sanksi tersebut," katanya memaparkan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved