Merasa Di-Ping pong Birokrasi, Perpag Mengadu ke Menteri ESDM
Sejumlah warga Kebumen yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) mendatangi kantor Kementerian Energi Sumber Daya Minera
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN -- Sejumlah warga Kebumen yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) mendatangi kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (17/3).
Mereka bermaksud meminta kejelasan langsung terkait mekanisme pengajuan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) kepada sang menteri.
"Menteri Jonan sedang berada di Istana Merdeka saat itu. Akhirnya kami disambut oleh Staf Ahli Bidang Minerba Kristiyono,"kata Sekretaris Perpag Supriyanto, Senin (20/3).
Sekretaris Perpag Supriyanto mengatakan, kepada staf ahli, pihaknya telah menjelaskan keluh-resah warga tentang perjuangan di dalam mengajukan pengembalian luas KBAK yang selama ini berubah-ubah. KBAK merupakan kawasan yang dilindungi, bukan kawasan budidaya yang bisa ditambang.
"Yang saat ini dirasakan, luas KBAK tidak sama dengan luas KBAK yang sebenarnya,"katanya
Menurut Supriyanto, perubahan luas KBAK saat ini cenderung mangakomodir kepentingan golongan atau pribadi saja, bukan atas kepentingan rakyat.
Perjuangan pengajuan pengembalian luas KBAK pun telah dilakukan oleh Perpag sampai ke tingkat provinsi, namun hasilnya tak sesuai harapan.
Supriyanto mengatakan, pihaknya justru merasa dipermainkan oleh birokrasi. Perpag sebelumnya sempat melakukan pertemuan dengan Bupati Kebumen.
Oleh Pemkab Kebumen, kata Supriyanto, pengusulan pengembalian KBAK disebut merupakan wewenang Gubernur atau Pemerintah Provinsi.
-
Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu Kandung, Tersangka Marah Tak Diberi Uang untuk Pasang Gigi Palsu
-
KESAKSIAN Disah Terpelanting Saat Gempa Mengguncang Banjarnegara
-
UPDATE Gempa Guncang Banjarnegara, Ratusan Rumah Rusak, 17 Luka dan 1 Meninggal
-
Ganjar Apresiasi Pembangunan Pasar Pagi Prembun, Kebumen
-
Residivis Banting Setir, Dari Jambret Jadi Pengedar Narkoba