Kini Urus Akta Kelahiran di Kota Semarang Bisa Online, Inilah Caranya
Melalui sistem online tersebut, masyarakat Kota Semarang yang ingin mengurus akta kelahiran tidak perlu mendatangi bahkan antri di kantor

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Mardiyanto menargetkan untuk waktu yang diperlukan dalam mengurus akta kelahiran secara online tersebut hanya memerlukan waktu satu hari.
"Pengurusan akta kelahiran online kami targetkan sesuai selesai dalam waktu sehari," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah inovasi-inovasi baru dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang antara lain dengan meluncurkan Kredit Wibawa untuk UMKM yang merupakan pinjaman dengan bunga paling murah se-Indonesia hanya 3%/tahun.
Lalu Hendi juga meluncurkan pelayanan gawat darurat gratis 24 jam bernama 'Si Cepat Ambulance Hebat'. Dan yang baru-baru saja adalah dengan merubah sebuah Kampung Kumuh menjadi daya tarik wisata baru bernama 'Kampung Pelangi' di Dukuh Wonosari, Semarang.
Selain itu dalam urusan pengurusan dokumen kependudukanpun, pengurusan akta kelahiran online ini menjadi inovasi kedua yang diluncurkan menjelang HUT Kota Semarang ke-470 tersebut.
Sebelumnya Dispendukcapil Kota Semarang juga telah meluncurkan pelayanan pengurusan Dokumen Kependudukan, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KTP langsung jadi di tempat hanya 30 menit.(*)
-
Bikin Ngakak, Barang Sampai Tepat Waktu tapi Olshop Dituduh Nipu Gara-gara Resi
-
Ikuti Seminar Sukses Berbisnis Online di Upgris, Ari Ingin Majukan Usahanya
-
Iespa Gandeng Udinus Garap Kampus bagi Gamers
-
3.000 Produk UKM di Telkom Craft Indonesia Dionlinekan di Marketplace BLANJA.com
-
Banyak Tuyul dan Opik, Bikin Driver Online Polosan Resah