Calo Tawarkan Pembuat SIM Tanpa Ujian di FB dengan Tarif Segini, Ini Tanggapan Ditlantas Polda
Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa ujian, terungkap melalui calo
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa ujian, terungkap melalui calo.
Para calo menawarkan jasa pembuatan SIM melalui grup Facebook.
Persayaratannya hanya empat lembar fotokopi KTP.
"Biaya SIM A Rp 630 ribu, kalau SIM C Rp 480 ribu. Tak perlu ujian tulis dan praktek," ungkap pemilik akun Facebook Dany Hopo, saat dihubungi Tribunjateng.com, belum lama ini.
Dany berujar bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Keterampilan Mengemudi dan oknum anggota Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Kasi SIM Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ruri Prastowo tak membenarkan pengurusan SIM tanpa ujian.
"Seharusnya tidak bisa kalau tanpa ujian. Harus ujian," katanya melalui telepon, Selasa (25/4/2017).
Menurut Ruri, pengawasan Satpas dilakukan divisi Propam (Profesi dan pengamanan) Polri masing-masing wilayah.
"Kami sebatas memberikan jukrah (petunjuk dan arahan) tiap bulan. Sifatnya bina fungsi," imbuhnya.
Ia mengimbuhkan oknum Satpas yang tertangkap tangan memfasilitasi calo terancam sanksi.
"Macam-macam sanksinya. Bisa mutasi, dan sebagainya," kata Ruri.
(*)