Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Kudus Imbau Warga yang Jadi Korban Kasus Oknum Guru Gelapkan 42 Mobil Melapor

"Dari 20 mobil yang berhasil diamankan, belum semuanya teridentifikasi secara jelas, siapa pemilik sahnya," kata Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning

Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, menunjukkan tersangka dan sebagian barang bukti, saat gelar perkara penggelapan 42 mobil, di Mapolres setempat, Kamis (20/4), kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satreskrim Polres Kudus terus mengembangkan penyidikan kasus penggelapan 42 mobil, yang dilakukan oleh seorang oknum ‎guru Madrasah Aliyah (MA) di Jepara, M. Zainul Anwar (34).

Di samping itu, polisi juga masih melacak identitas dan keberadaan pemilik sah dari 20 mobil,‎ yang saat ini telah diamankan petugas.

"Dari 20 mobil yang berhasil diamankan, belum semuanya teridentifikasi secara jelas, siapa pemilik sahnya," kata Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, Selasa (25/4).

Disampaikan, dari 20 mobil yang diamankan, total baru 10 mobil yang sudah teridentifikasi secara jelas‎, siapa pemilik sahnya. "Saat awal kami amankan kemarin, baru lima mobil yang sudah teridentifikasi. Namun, usai gelar perkara, terdapat lima lagi pemilik mobil yang sudah datang ke Mapolres, mereka tahu dari pemberitaan di media massa," ucap Kapolres.

Ia mengimbau, agar warga yang merasa menjadi korban penggelapan dan kehilangan mobil‎nya, segera mendatangi dan melapor ke Mapolres Kudus. Nantinya, identitas warga akan dicatat, berikut identias mobil yang hilang.

"Kalau memang mobilnya merupakan bagian dari yang sudah diamankan petugas, ya silakan diurus, tentu dengan harus menunjukkan bukti-bukti kem‎epilikan yang sah," tandasnya.

Sementara, terkait hasil pengembangan penyidikan, sambung Gurning, polisi belum mendapati adanya peran tersangka ‎lain dalam kasus ini. Akan tetapi, dikatakan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Sementara ini, MZA merupakan pemain tunggal dalam kasus ini. Ada tidaknya peran orang lain, masih terus kita dalami," tuturnya.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Kurniawan Daeli, mengatakan dari 10 pemilik mobil yang sudah teridentifikasi mayoritas adalah warga Kota Semarang‎. "Dari 10 pemilik mobil yang sudah teredintifikasi, sembilan di antaranya adalah warga Semarang, satu orang sisanya merupakan warga Kudus," tuturnya.

Sementara, menurut dia, polisi masih terus mendalami keberadaan 22 mobil lain yang berhasil digelakpan tersangka, dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. "22 mobil lain masih kita kejar, kita dalami terus kasus ini. Harapannya, segera tuntas dan puluhan mobil yang ada bisa kembali ke tangan yang sah," ucap Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru sebuah madrasah aliyah (MA) swasta di Kota Ukir, M. Zainul Anwar (34), warga Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Jepara, harus rela meringkuk di tahanan Polres Kudus. Pria bergelar master pendidikan itu, diringkus petugas Satreskrim Polres Kudus, usai menggelapkan 42 unit mobil rental, dari beragam jenis dan merk.

"Tersangka kita amankan di rumahnya, kemarin, tanpa ada perlawanan. Saat ini, kita sudah berhasil mengamankan 20 unit mobil di antaranya," kata Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, saat gelar perkara‎ di Mapolres setempat, Kamis (20/4).

Disampaikan, tersangka melakukan aksinya dalam rentang waktu antara November 2016 - Maret 2017. Dalam kurun waktu lima bulan, ia silih berganti meminjam mobil dari berbagai rental di beberapa wilayah.
Di antaranya dari rental mobil di Semarang, Kudus, Pati. "Mobil-mobil hasil rental itu, kemudian digadaikan tersangka kepada orang lain, dengan kisaran harga antara Rp20 juta - Rp50 juta, tergantung jenis mobilnya," terang perwira menengah kepolisian berpangkat dua melati di pundak ini.‎

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved