Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kapolda Jateng: HTI Sudah Tidak Boleh Beraktifitas di Jateng

Kepolisian Daerah Jawa Tengah bakal menindak tegas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) jika masih melakukan aktivitas di Jawa Tengah.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: bakti buwono budiasto
tribunjateng/m zainal arifin
Puluhan personel kepolisian Polda Jawa Tengah mendapat kenaikan pangkat, Rabu (5/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kepolisian Daerah Jawa Tengah bakal menindak tegas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) jika masih melakukan aktivitas di Jawa Tengah.

" HTI sudah dicabut oleh Kementerian Hukum dan Ham sehingga resmi tidak diperbolehkan untuk beraktifitas. Saya lihat ada beberapa kantor HTI yang telah melepas atributnya," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono seusai merilis penangkapan bandar narkoba di Ditresnarkoba Polda Jateng, Kamis (20/7/2017).

Kapolda mengatakan telah melakukan pengawasan dan memetakan titik-titik HTI di Jawa Tengah.

Pihaknya telah memonitor pergerakan anggota HTI.

Jika ada demonstrasi yang akan dilakukan HTI, pihaknya tidak akan menerima.

Selain itu, ia juga mengimbau pada para pengunjuk rasa yang mendukung pembubaran HTI tertib saat beraksi.

" Hingga saat ini belum pemberitahuan mengenai demo HTI. Yang baru kami terima adalah demo full Day school. Kami juga tidak akan menerima pemberitahuan dari HTI,"tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved