Kapolda Jateng: HTI Sudah Tidak Boleh Beraktifitas di Jateng
Kepolisian Daerah Jawa Tengah bakal menindak tegas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) jika masih melakukan aktivitas di Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kepolisian Daerah Jawa Tengah bakal menindak tegas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) jika masih melakukan aktivitas di Jawa Tengah.
" HTI sudah dicabut oleh Kementerian Hukum dan Ham sehingga resmi tidak diperbolehkan untuk beraktifitas. Saya lihat ada beberapa kantor HTI yang telah melepas atributnya," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono seusai merilis penangkapan bandar narkoba di Ditresnarkoba Polda Jateng, Kamis (20/7/2017).
Kapolda mengatakan telah melakukan pengawasan dan memetakan titik-titik HTI di Jawa Tengah.
Pihaknya telah memonitor pergerakan anggota HTI.
Jika ada demonstrasi yang akan dilakukan HTI, pihaknya tidak akan menerima.
Selain itu, ia juga mengimbau pada para pengunjuk rasa yang mendukung pembubaran HTI tertib saat beraksi.
" Hingga saat ini belum pemberitahuan mengenai demo HTI. Yang baru kami terima adalah demo full Day school. Kami juga tidak akan menerima pemberitahuan dari HTI,"tegasnya. (*)