Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Tangkap Wali Kota Tegal

KPK Sita Tiga Mobil dan Lima Motor dari Posko Pemenangan Masitha-Amir Mirza

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017) pagi hingga siang.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Stiker pasangan Masitha- Amir Mirza yang tertempel di mobil yang disita KPK 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017) pagi hingga siang.

Penggeledahan itu terkait kasus yang dihadapai Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno.

Tiga lokasi itu yakni ruang kerja wali kota di rumah dinas kompleks Balai Kota Tegal, RSUD Kardinah, dan Posko Pemenangan Masitha- Amir Mirza di perumahan elite Taman Sejahtera Kelurahan Kemandungan Kota Tegal.

Seperti diketahui, Masitha dan Amir Mirza berencana maju pada Pilkada Kota Tegal pada 2018 mendatang.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017). (TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO)

Sebelum melakukan penggeledahan yang dimulai pukul 03.00 WIB pagi, petugas KPK meminta bantuan pengamanan atau pengawalan dari personel Polres Tegal Kota.

"Mereka (KPK) meminta pengawalan dari kami. 12 personel dikerahkan di tiga lokasi untuk mengawal KPK saat penggledahan," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa.

Ia mengatakan, penggledahan itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di Kota Tegal.

"Ada hasil barang bukti berupa berkas yang dibawa KPK. Tapi saya tidak tahu itu berkas apa karena sudah ranah KPK," ucapnya.

Amir Mirza (kanan) bersama Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (kiri) saat mengambil formulir di DPD Golkar Kota Tegal
Amir Mirza (kanan) bersama Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (kiri) saat mengambil formulir di DPD Golkar Kota Tegal (TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO)

Namun, kata dia, ada barang bukti berupa tiga mobil dan lima sepeda motor yang disita dari posko pemenangan.

Tiga mobil dan lima motor itu terparkir di halaman depan posko pemenangan.

Tiga mobil itu tertempel stiker berukuran besar bergambar pasangan Masitha- Amir Mirza (Tha'mir).

Tiga mobil itu berplat nomor dari luar Pulau Jawa, yakni Sumatera. Hal itu tampak dari nomor polisi yang tertera.

Tiga mobil itu yakni, Suzuki Grand Vitara bernopol BK-1795-HN, Toyota Innova BK-1168-AM, dan Nissan Navara BK-8116-QQ.

"Tiga mobil dan lima motor itu saat ini dititipkan di Mapolres Tegal Kota," kata mantan Kapolres Nabire Papua itu. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved