Disebut Sebagai 'Mainan' Siti Masitha, Nilai Proyek ICU RSUD Kardinah Rp 15,9 Miliar
Pengerjaan gedung yang berada di sebelah belakang RSUD ini sudah mencapai 30 persen.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Tegal di Gedung Bhayangkari, Jalan Yos Sudarso, Kota Tegal.
Pemeriksaan ini sudah memasuki hari kedua pada Rabu (13/9/2017).
Komisi tersebut akan memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus Wali Kota (nonaktif) Tegal Siti Masitha Soeparno hingga Jumat (15/9/2017).
Pada hari pertama pemeriksaan, KPK memanggil pejabat RSUD Kardinah dan sejumlah pejabat Pemkot Tegal.
Kepala Seksi Pemberdayaan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tegal, Agus Jaya, merupakan pejabat yang dipanggil pada hari pertama.
Ia mengungkapkan hanya ditanya seputar pungutan jasa kesehatan.
Agus sebelumnya menjabat kepala Sub Bagian Pendapatan Belanja dan Pembiayaan RSUD Kardinah.
Ia baru dipindah pada Agustus lalu.
Agus mengungkapkan pernah diminta menyiapkan uang sejumlah Rp 300 juta oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Cahyo Supardi, yang kini sudah ditahan KPK bersama Siti Masitha dan pengusaha Amir Mirza.
"Uang tersebut diambil dari uang koperasi rumah sakit," kata Agus, Selasa (12/9/2017).
Ketika ditanya soal proyek rumah sakit termasuk Gedung ICU RSUD Kardinah Kota Tegal yang sering disebut "mainan" Masitha, ia mengatakan petugas KPK belum tanya menyangkut itu.
"Kalau soal proyek itu, kemungkinan Jumat. Saya akan diperiksa lagi Jumat," ucapnya.
Terkait proyek ICU, Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim Tohari, saat diwawancarai sebelum pemeriksaan oleh KPK, menyatakan proyek gedung itu menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2017.
"Anggaran untuk pembangunan sebesar Rp 15,9 miliar dari DAK tahun ini," terang Abdal Hakim, beberapa waktu lalu.