Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aparat Amerika Serikat Selidiki Dugaan Suap Uber Indonesia

Disebutkan bahwa kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan

Editor: bakti buwono budiasto
ISTIMEWA
Ilustrasi taksi online. 

TRIBUNJATENG.COM - Aparat Amerika Serikat tengah menyelidiki perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber, karena diduga melanggar Undang-undang antikorupsi dengan menyuap polisi Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan Bloomberg, yang dikutip Kompas.com dari BBC Indonesia, Departemen Kehakiman AS menyoroti pembayaran tak lazim yang dilakukan Uber tahun lalu.

Disebutkan bahwa kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha.

Sumber Bloomberg mengungkap seorang karyawan Uber kemudian beberapa kali mengirim uang kepada polisi agar Uber dapat terus beroperasi di kantor tersebut.

Baca: Bingung Sarapan Apa? Coba Konsumsi Pisang, Ini Manfaatnya

Transaksi itu muncul dalam laporan pengeluaran dengan menyebut rincian pembayaran kepada aparat.

Belakangan, menurut sumber Bloomberg, Uber memecat karyawan itu. Adapun Alan Jiang, selaku direktur bisnis Uber di Indonesia yang menyetujui laporan pengeluaran itu, cuti dan kemudian mengundurkan diri dari Uber.

Jiang menolak berkomentar mengenai kasus ini. Kepada BBC Indonesia, pihak Uber Indonesia berjanji akan segera merilis keterangan.

Kasus tersebut lantas diketahui sedikitnya seorang anggota senior divisi hukum Uber, namun awalnya dia memutuskan tidak melaporkan kasus ini kepada aparat Amerika Serikat.

Baca: Setelah Didatangi Istri, Napi Ini Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Sarung

Baru setelah Departemen Kehakiman AS mengonfrontasi Uber mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act), Uber memaparkan apa yang terjadi di Indonesia.

Sumber kantor berita Reuters mengatakan bahwa laporan yang dibuat Bloomberg benar adanya.

Uber mengaku tengah bekerja sama dengan para penyelidik, namun menolak berkomentar lebih lanjut. Wyn Hornbuckle, juru bicara Departemen Kehakiman AS, menolak berkomentar.

Namun, pada Agustus lalu, perusahaan yang berbasis di San Francisco itu mengaku tengah bekerja sama dalam penyelidikan awal Departemen Kehakiman AS mengenai penyuapan pejabat asing.

Penyelidikan aparat AS terhadap Uber tak hanya terbatas di Indonesia. Uber juga diselidiki atas dugaan memberi 'uang pelicin' kepada pejabat Malaysia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved