Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemuda Hindu Jateng Tolak Dream Theater Manggung di Candi Prambanan

Prambanan merupakan tempat ibadah umat Hindu terbesar di Indonesia. Candi itu dibangun nenek moyang dengan pemikiran yang luhur.

Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Umat Hindu membawa ogoh-ogoh di Candi Prambanan, di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Senin (27/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Grup band asal Amerika Serikat, Dream Theater, diagendakan manggung di lapangan yang berada di kompleks Candi Prambanan.

Mendengar hal itu, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Jateng menyatakan penolakannya.

Acara bertajuk JogjaROCKarta: International Rock Music itu dijadwalkan berlangsung dua hari, Jumat-Sabtu (29-30/9/2017).

"Kami saja (umat Hindu) saat ibadah Nyepi tidak bersuara keras. Kami diminta mengecilkan volume suara agar tak merusak struktur candi. Padahal yang kami lantunkan adalah tembang jawa dengan gamelan. Bagaimana kalau musik keras?" kata Ketua DPP Persadah Jateng, I Gede Ananta Wijaya, kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/9/2017) malam.

Mewakili Peradah, ia menyatakan menolak kegiatan musik yang tidak berkaitan dengan nilai-nilai luhur yang ada di Candi Prambanan.

Apabila kegiatan konser tetap dilaksanakan, Ananta memastikan pihaknya akan tersakiti.

Ia menyebut Prambanan merupakan tempat ibadah umat Hindu terbesar di Indonesia.

Candi itu dibangun nenek moyang dengan pemikiran yang luhur.

"Meski disebut sebagai death monument oleh sebagian orang, bagi kami Pemuda Hindu, Candi Prambanan adalah bangunan suci yang harus dijaga kesuciannya," tuturnya.

Sebelumnya Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) mengeluarkan protes keras terhadap konser yang akan digelar di halaman Candi Prambanan ini.

IAAI mendesak agar pemerintah dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sebagai pengelola halaman dua candi Pramabnan meninjau kembali izin yang sudah dikeluarkan.

Beberapa hal di atas disampaikan oleh IAAI dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Selasa (26/9/2017).

Pernyataan itu ditandatangani Ketua Umum IAAI, Wiwin Djuwita S Ramelan.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Umum IAAI Wiwin Djuwita S Ramelan mengatakan pihaknya juga mengirimkan surat ke pihak PT Taman Wisata dan Rajawali Indonesia Communication.

Surat tersebut sudah dikirimkan pada Selasa tapi belum ada respons dari kedua pihak tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved