Usai Pemberlakuan PPh, Harga Emas Antam di Semarang menjadi Rp 619.526 Per Gram
PT Aneka Tambang (Antam) telah memberlakukan tambahan pajak penghasilan (PPh) untuk pembelian emas batangan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Aneka Tambang (Antam) telah memberlakukan tambahan pajak penghasilan (PPh) untuk pembelian emas batangan.
Dengan adanya PPh tersebut, harga emas batangan Antam naik dari biasanya.
Usai pemberlakuan tersebut, harga emas Antam di Semarang menjadi Rp 619.526 per satu gram, Kamis (5/10/2017) ini.
Harga tersebut tidak jauh beda dengan harga pada Rabu (4/10/2017) kemarin yang tercatat Rp 619 ribu per gram.
Pls Marketing Representatif Butik Emas Logam Mulia (BELM) Semarang, Ahmad Purwanto mengatakan, adanya pengenaan PPh maka menambah nilai yang harus dibayar pelanggan namun bukan kenaikan.
"Ada penambahan dari segi harga tapi bukan kenaikan. Karena harga sudah disesuaikan dengan harga emas dunia," katanya.
Berikut harga emas batangan Antam masing-masing ukuran untuk pelanggan non NPWP:
- 1 gram harga Rp 619.526
- 2 gram harga Rp 1.198.692
- 2,5 gram harga Rp 1.488.275
- 3 gram harga Rp 1.779.876
- 4 gram harga Rp 2.361.060
- 5 gram harga Rp 2.951.325 (*)