KPU Kabupaten Semarang Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS
Persyaratan tersebut adalah usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai politik paling lama lima tahun.
Penulis: suharno | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNNEWS
"Syarat lainnya adalah surat keterangan kesehatan atau rumah sakit serta tidak pernah menjadi anggota PPK/PPS selama dua periode kepemiluan berturut-turut," jelasnya.
KPU Kabupaten Semarang akan menggelar sosialisasi rekrutmen PPS di sejumlah kecamatan. (*)