Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TNI Bersama Polri dan Kejaksaan Agung Kompak Dukung Perppu Ormas

Senin (23/10/2017) besok, pembahasan Perppu Ormas antara pemerintah dengan DPR bakal dilanjutkan setelah sebelumnya ditunda.

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa yang berasal dari berbagai ormas melakukan aksi unjuk rasa menolak Perppu Ormas di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (18/7/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berharap fraksi-fraksi di DPR sepakat dengan Perppu Ormas.

Sedianya, pada Senin (23/10/2017) besok, pembahasan Perppu Ormas antara pemerintah dengan DPR bakal dilanjutkan setelah sebelumnya ditunda.

Yasonna mengaku sudah mendapat masukan dari beberapa fraksi dari hasil rapat dengan ormas.

Dia mengaku mencatat hal tersebut.

"Ada hal-hal yang mungkin menurut pandangan teman-teman dan beberapa masukan ormas yang datang. Misal, hukumannya berat terhadap ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara. Yang dihukum bukan hanya pengurus, tapi juga semua anggota dan lainnya. Ada beberapa catatan," ungkapnya, di DPR, baru-baru ini.

Yasonna menegaskan, NKRI dan ideologi Pancasila sudah mutlak dan final.

Ia juga memastikan, pemerintah terbuka mendengar pandangan tiap fraksi dan apa saja yang direvisi.

Dengan harapan, Perppu Ormas dibahas secara musyawarah tanpa voting.

"Selesaikan dengan baik, walaupun pada akhirnya voting. Tapi, kami mau jangan voting," ucapnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menegaskan, pihaknya mendukung Perppu Ormas untuk disahkan menjadi Undang Undang (UU).

Pernyataan Said Aqil itu diucapkan di hadapan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Haul dan Khotmil Quran, di Pondok pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jabar, Jumat (20/10) malam.

"Perppu Ormas kami dukung. Perppu itu sudah sangat tegas, menolak ideologi yang tidak sesuai Pancasila," ujarnya.

Said Aqil menilai, ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila memang harus dihilangkan dari Indonesia.

Namun, dirinya mempersilakan para warga mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk masuk ke NU.

"Ideologi HTI kami hilangkan, orang-orang mantan HTI bisa masuk ke NU," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved