Kapolres Cilacap Periksa 15 Saksi Terkait Kerusuhan Lapas Permisan Nusakambangan
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain batu dan balok kayu yang diduga dipakai untuk berkelahi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM CILACAP- Polres Cilacap telah memeriksa 15 saksi dalam peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan, saat ini pihaknya masih menginterogasi saksi-saksi untuk mengungkap kasus kerusuhan massa ini.
Baca: Ini Kronologis Kerusuhan yang Terjadi di Lapas Permisan Nusakambangan
Ke-15 saksi itu terdiri dari warga binaan Lapas Permisan, termasuk dari dua kubu yang diduga terlibat pertikaian, yakni kubu napi kasus terorisme dan kelompok John Kei.
Jumlah saksi yang diperiksa, menurut Kapolres, bakal bertambah dan meluas terhadap sipir atau karyawan yang menyaksikan peristiwa itu.
"Sudah 15 saksi kami periksa. Ini kami masih maraton periksa saksi untuk ambil keterangan mereka," katanya.
Hingga saat ini, Polres Cilacap belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pihaknya saat ini masih menyisir lokasi kejadian untuk mencari petunjuk atau alat bukti.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain batu dan balok kayu yang diduga dipakai untuk berkelahi.
Akibat pertikaian napi ini, menurut Kapolres, tiga napi mengalami luka dan seorang napi lainnya meninggal.
Baca: Ini Harapan Suporter saat Melepas Para Penggawa PSIS Semarang Berangkat ke Cikarang
Satu di antara korban luka dalam insiden ini adalah John Kei, napi kasus pidana umum. Sementara korban tewas bernama Bondy.
"Korban tewas alami luka robek di kepala dan punggung," katanya.
Usai mendapati laporan kerusuhan di Lapas Permisan, Selasa (7/11/2017), kata Djoko, Polres Cilacap mengerahkan 100 anggota dari Brimob, Dalmas dan fungsi lain menuju Lapas untuk mengamankan keadaan.
Dia menjamin saat ini kondisi Lapas sudah kondusif dan tenang. (*)