Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

4 Perwira dan 46 Anggota Polisi di Jateng Dipecat, Inilah Penyebabnya

Sebanyak 50 personil polisi dari Polda Jateng diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) di tahun 2017.

Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
rival almanaf
Kapolda Jateng, Irjenpol Condro Kirono melepas baju seragam anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara PTD 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 50 personil polisi dari Polda Jateng diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) di tahun 2017.

Jumlah itu meningkat lima kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 10 orang saja.

26 anggota diberhentikan pada pertengahan tahun, sementara 24 lainnya diberhentikan dalam upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolda Jateng, Jumat (29/12/2017).

Meski demikian dalam upacara tersebut hanya dua perwakilan saja yang mengikuti prosesi pelucutan seragam Polri.

Kapolda Jateng, Irjenpol Condro Kirono melepas baju seragam anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara PTD
Kapolda Jateng, Irjenpol Condro Kirono melepas baju seragam anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara PTD (rival almanaf)

"Upacara PTDH ini adalah wujud dari upaya bersih-bersih diri yang akan terus kami lakukan di tahun-tahun mendatang. Kami sebenarnya tidak berharap ada PTDH, namun ini semoga bisa menjadi refleksi anggota yang lain," tegas Kapolda Jateng, Irjenpol Condro Kirono.

Ia menjelaskan, 50 anggota yang diberhentikan telah terbukti melakukan beberapa pelanggaran baik kasus narkoba, pidana umum, dan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Kapolda Jateng, Irjenpol Condro Kirono melepas baju seragam anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara PTD
Kapolda Jateng, Irjenpol Condro Kirono melepas baju seragam anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara PTD (rival almanaf)

"Paling banyak pelanggaran disiplin, kode etik, lalu disusul narkoba," ucap Condro lebih lanjut.

Ia beranggapan reward dan punishmen harus ditegakkan.

Kapolda Jateng, Irjenpol Condro Kirono melepas baju seragam anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara PTD
Kapolda Jateng, Irjenpol Condro Kirono melepas baju seragam anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara PTD (rival almanaf)

Selain memberhentikan ia juga memberikan penghargaan bagi yang berprestasi setiap bulannya pada tanggal 17.

"Yang berprestasi ini jadikanlah contoh, yang PTDH jadikan introspeksi, kalau memang kesulitan berprestasi ya cukup berbuat baik sajalah, jangan melakukan pelanggaran itu sudah cukup bagi institusi," terangnya.

Dari lima puluh anggota yang di PTDH, 4 diantaranya berpangkat perwira yang prosesnya diserahkan ke Mabes Polri.

Setelah ini, Condro menegaskan akan memberikan pimbinaan mental, religi kepada anggotanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved