586 Kapal Cantrang di Pelabuhan Kota Tegal Tidak Melaut Lantaran Hal Ini
Tampak ratusan kapal dari berbagai ukuran melabuh di tepian Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari hari ini.
Penulis: Bare Kingkin Kinamu | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bare Kingkin Kinamu
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Terkait peraturan pemerintah mengenai pergantian alat tangkap cantrang mengakibatkan sebagian besar nelayan kapal cantrang di Kota Tegal tidak melaut, Kamis (4/1/2018).
Jumlah kapal pengguna alat tangkap ikan cantrang selama tahun 2017 adalah 586 unit.
Lainnya pengguna alat tangkap lain sebagai berikut, 103 unit kapal dengan alat tangkap gill net, 51 unit kapal alat tangkap purse seine, 21 unit kapal alat tangkap jaring cumi, 8 unit kapal pengguna jala jatuh, dan 5 unit kapal menggunakan alat tangkap lain-lain.
Tampak ratusan kapal dari berbagai ukuran melabuh di tepian Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari hari ini.
"Kami menunggu surat edaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait tindak lanjut alat tangkap ikan cantrang," tutur Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Tuti Suprianti, kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/1/2018).
Baca: Petani Bawang di Brebes Menangis Lalu Polisi Lakukan Hal Ini
Para nelayan cantrang memutuskan tidak melaut.
Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ke-4 mendatangi nelayan cantrang di pelabuhan perikanan Tegalsari, Kota Tegal, menampung para aspirasi nelayan cantrang, Kamis (4/1/2018).
Para nelayan menyampaikan jika ingin cantrang diatur bukan dilarang.
Terkait alat tangkap cantrang sebenarnya memiliki polemik tersendiri.
Alat tangkap ikan cantrang termasuk jenis pukat tarik (seine net).
"Sejak tahun 1982 sudah ada larangan terkait alat tangkap pukat harimau," tutur Syahbandar Pelabuhan Perikanan Tegalsari Kota Tegal kepada Tribunjateng.com.
Untuk alat tangkap cantrang sendiri dari berbagai penelitian cara menangkap ikan menggunakan ini akibatkan ekosistem laut rusak.
"Kami pelaksana. Sebisa mungkin akan temukan solusi terbaik terkait alat tangkap. Banyaknya kapal yang berlabuh selalu kami wanti-wanti untuk mencabut kabel solarnya supaya menghindari hal yang tidak diinginkan, kebakaran misal," tutur Plt Kepala Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Tuti Suprianti, kepada Tribunjateng.com.