Pilkada Kabupaten Tegal
Ini Tiga Bakal Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Tegal 2018
Tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal telah mendaftar di KPU pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1/2018).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,SLAWI - Tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal telah mendaftar di KPU pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1/2018).
Mereka adalah pasangan petahana Enthus- Umi (PKB, Gerindra, PKS, PAN, dan Hanura), Rusbandi- Fatkhudin (Golkar dan PPP), Haron Bagas Prakoso- Drajat (PDIP, Nasem, dan Demokrat).
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Sukartono, menyatakan secara substansi ketiga pasangan bakal calon telah memenuhi syarat ketentuan jumlah minimal kursi di DPRD yang berjumlah 10.
"Semua bakal pasangan calon telah memenuhi ketentuan jumlah minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Tegal," kata Sukartono, Rabu (10/1/2018).
Karena itu, pasangan Enthus- Umi memiliki 25 kursi, rinciannya PKB 12 kursi, Hanura 3 kursi, PAN 2 kursi, Gerindra 5 kursi, dan PKS 3 kursi.
Sedangkan pasangan Rusbandi- Fatkhudin memiliki 10 kursi yakni Golkar 6 kursi dan PPP 4 kursi.
Sementara, pasangan Bagas- Drajat memiliki 15 kursi, PDIP 11 kursi, Demokrat 3 kursi, dan Nasdem 1 kursi.
"Semua bakal calon mendaftar pada Rabu, dalam keyakinan China, Rabu itu lambangnya kelabang. Apakah pasangan satu dengan pasangan lain akan saling menyengat?" kelakarnya.
Ia mengatakan jika ada berkas pasangan yang masih kurang, bisa disusul.