Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KABAR TERBARU: Lanjutan Kasus Video Mesum Pelajar di Pringapus Ungaran

Rencana siang ini kami akan menjangkau, assessment ke pemerannya karena dua-duanya sama-sama anak. Jadi kami dampingi selama prosesnya

tribunjateng/amanda
PEMERAN Cowok Video Mesum Pringapus masih Berseragam SMP Tampak Agresif. Polres Semarang mengusut kasus ini dan segera panggil orangtuanya 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN  - Pelapor dan pelaku dalam kasus video mesum pelajar SMP dan SMK Pringapus Kabupaten Semarang telah diperiksa oleh Polres Semarang.

Baik pelapor maupun pelaku masih berstatus saksi dan belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Polres Semarang baru melakukan klarifikasi atas kasus tersebut.

Yusi Andi Sukmana selaku Kasat Reskrim Polres Semarang mengatakan pihaknya akan segera menyimpulkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Selanjutnya akan ditentukan tahap berikutnya.

"Kasus ini merupakan kasus terkait pornografi pertama di wilayah kerja Polres Semarang," ujarnya pada Tribun Jateng, Selasa (23/1) siang.

Selain melakukan penyelidikan terkait kasus ini, ia pun mengimbau pada masyarakat untuk menghindari perbuatan yang merugikan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan tempat tinggal.

Hindari aktivitas yang tidak baik dan tidak sopan, apalagi mempublikasikan hal tersebut ke khalayak ramai.

Terlebih melakukan dan menyebarkan perbuatan yang melanggar norma kesopanan, lebih baik tidak dilakukan. Ia juga mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan media sosial.

"Jangan ikut menyebarkan konten yang berbau pornoaksi, pornografi, dan SARA," tegas Yusi.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang menerjunkan tim untuk mendampingi pelaku video mesum pelajar yang sempat viral baru-baru ini.

Pendampingan dilakukan untuk meminimalisasi dampak psikologis kedua pelaku yang masih tergolong anak-anak.

"Rencana siang ini kami akan menjangkau, assessment ke pemerannya karena dua-duanya sama-sama anak. Jadi kami dampingi selama prosesnya," kata Virgina Orchid, petugas pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelayanan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang, Selasa (23/1/2018) siang.

Menurut Virginia, tim pendamping terdiri dari tiga orang yang akan bekerja hingga proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Semarang terkait penyebaran video mesum pelajar tersebut selesai.

"Kadang kan anak merasa takut kalau diperiksa polisi meski mereka tidak pakai baju polisi, nanti kami motivasi," ujarnya.

Selama pendampingan, terbuka kemungkinan keduanya akan diperiksa seorang psikolog untuk pemulihan kondisi kejiwaannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved