Bagaimana Bila Ahok dan Veronica Tan Bertemu?
Sidang beragenda mediasi itu digelar di gedung pengadilan yang berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara dijadwalkan menggelar sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan, istrinya.
Sidang beragenda mediasi itu digelar di gedung pengadilan yang berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan majelis hakim berupaya mempertemukan antara penggugat Ahok dan tergugat Veronica Tan.
Baca: CATAT! Mei 2018, Semua Penerbangan Internasional di Bandara Soetta Pindah ke Terminal 3
"Ya untuk sidang lanjutan sidang cerai pak Ahok. Kami menunggu untuk keduanya datang," tuturnya, Rabu (7/2/2018).
Sementara itu, penasehat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan penggugat yakni Ahok tak akan hadir, dia akan diwakili penasehat hukumnya.
"Tidak hadir (Ahok,-red)," kata Josefina. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ahok-veronica_20180110_173311.jpg)