Inilah Tiga Skenario Pembagian Daerah Pemilihan di Kabupaten Semarang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mengusulkan penambahan kursi dan konsep Daerah Pemilihan (Dapil)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Penduduk di Kabupaten Semarang per tahun 2018 telah berada di angka 1.008.668 jiwa.
Jumlah tersebut berpengaruh pada penambahan kursi legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mengusulkan penambahan kursi dan konsep Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menyongsong Pemilu Legislatif (Pileg) pada KPU RI.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan menyatakan dalam amanatnya KPU RI untuk KPU daerah mengusulkan Daerah Pemilihan (Dapil) ke KPU Pusat.
Komisioner KPU Kabupaten telah membahas beberapa konsep dapil sebelum mengusulkan ke KPU RI. Hasil pembahasan tersebut menyaring tiga konsep.
"Sebelum kami usulkan pengusulan dapil, kami lakukan uji publik terlebih dahulu oleh partai politik dan tokoh masyarakat," ujar Guntur di sela kegiatan uji publik dapil Pileg pada Selasa (13/2/2018) siang.
Tiga konsep yang ditawarkan yakni, konsep pertama sama dengan pileg pada tahun 2014 lalu, wilayah dan jumlah dapil tetap. Jumlah kursi masing-masing dapil bertambah antara 1 dan 2 kursi, kecuali dapil 2 Kabupaten Semarang yang tidak bertambah.
Konsep kedua, ada lima dapil. Sementara perubahan ada pada wilayah daerah pemilihan.
Konsep ketiga ada enam dapil, yang perubahan pada wilayah dan jumlah kursi.
Menurut Guntur usulan ini akan dibawa ke KPU RI untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan konsep dapil.
-
Video Suasana Ricuh Saat Pasangan Mesum di Masjid Digiring Warga Jadi Viral di Medsos
-
Pimpinan Anak Cabang PKB Kabupaten Semarang Tuntut Muslub
-
Disdukcapil Kabupaten Semarang Lakukan Perekaman E-KTP di Sekolah
-
Bapak dan Anak di Kabupaten Semarang Bunuh Tetangga, Sepupu Korban Ungkap Motifnya
-
Jelang Pilkada Serentak 2018, Banser Tuntang Semarang Siapkan Ratusan Kader