Romadhon Al Rama Dihajar Massa dan Ditembak Polisi Karena Ketahuan Curi Sepeda Motor
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap oleh Polsek Tembalang pada Minggu (11/3/2018).
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap oleh Polsek Tembalang pada Minggu (11/3/2018).
Tersangka, Romadhon Al Rama, sempat ditahan warga Sendangguwo Kecamatan Tembalang Kota Semarang saat ketahuan melancarkan aksinya di area RT 4 RW 3.
Akiabtany pelaku sempat dihakimi massa saat tertangkap tangan.
Beruntung Tim Resmob Polsek Tembalang langsung amankan tersangka dari amukan massa pada Kamis (8/3/2018) dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Sempat ada perlawanan waktu tersangka diminta menunjukkan tempat penampungan hasil curian, dua kali tembakan peringatan dilayangkan petugas kami," ujar Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi.
Karena tak hiraukan tembakan peringatan, petugas lumpuhkan Romadhon dengan timah panas.
Akhirnya tersangka mengakui pada petugas Polsek Tembalang bahwa telah 18 kali melancarkan aksi curanmor.
Adapun selain di wilayah Tembalang, tersangka telah melakukan curanmor di area Genuk, Semarang Timur, Pedurungan, Semarang Utara, Semarang Tengah, Gayamsari.
Tak hanya di Kota Semarang saja, bahkan aksinya juga menjangkau area Kendal, Ungaran serta wilayah Demak-Mranggen.
"Pelaku telah kami amankan dan saat ini masih berjalan proses pengembangan, penyelidikan dan penyikan lanjut," ungkapnya. (*)
