Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sudah Beri Tumpangan Gratis Karena Tak Punya Kembalian, Ojek Online Ini Tetap Dipecat

Pengemudi Ojol berikan tumpangan gratis karena tak punya uang kembalian, namun yang dilakukan seorang penumpang sungguh tega hingga dirinya dipecat.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Ilustrasi ojek online 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Wilujeng Puspita Dewi

TRIBUNJATENG.COM- Sebuah tangkapan layar yang menangkap bukti percakapan antara seorang pengemudi ojek online dengan penumpang mendadak ramai diperbicangkan.

Baca: Paska-Kecelakaan KA Sancaka, Penumpang KA Turangga Refund Tiket Diganti 100 Persen

Pasalnya, kebaikan seorang pengemudi ojol (ojek online) dibalas dengan kejahatan seorang penumpang hingga membuat dirinya dipecat.

Sebuah tangkapan yang diunggah oleh akun rumpi Instagram pada Sabtu (7/4/2018), menceritakan soal tumpangan yang diberikan gratis oleh seorang pengemudi ojol lantaran tidak ada kembalian.

Baca: Harga Sepatu Setara Honda Jazz, Segini Bayaran Hotman Paris Setiap Tangani Kasus

Penumpang yang membayar argo Rp 8.000 dengan menggunakan uang Rp 100.000 tersebut, akhirnya diikhlaskan oleh pengemudi.

"Malam Bu Wanda, saya driver ojek online yang kemarin antar Ibu dari Kedoya," tulis driver membuka percakapannya.

Baca: Kronologi hingga Kondisi Terkini, Berikut 5 Fakta Kecelakaan KA Sancaka Yogya-SBY vs Truk Trailer

Pesan tersebut ia kirim melalui aplikasi Whatsapp, dengan kontak yang tengah ia hubungi adalah "Wanda CS Kedoya".

"Mohon maaf sebelumnya bu, masalah uang kembalian.

Saya kan sudah kasih Ibu gratis, karena Ibu waktu itu ngasih ke saya 100 ribu. Argo Ibu 8 ribu.

Akhirnya saya tidak ada kembalian, dan saya ikhlaskan ke Ibu," tulisnya lagi.

Baca: Begini Cerita Iqbal, Petugas SPBU yang Ditampar 4 Kali Oleh Ibu-ibu Karena Diminta Antre

"Tapi kenapa Ibu komen (komentar) jelek di rating saya yah bu? Salah saya apa bu?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved