Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dandangan Jadi Ajang Pungutan Parkir dengan Tarif Lebihi Perda

Sepuluh hari sebelum Ramadan, para pedagang sudah mulai memadati Jalan Sunan Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
sejumlah kendaraan terparkir di Jalan Sunan Kudus saat digelar ajang tradisi tahunan, dandangan, Kamis (10/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUSDandangan merupakan tradisi menyambut bulan Ramadan di Kudus.

Sepuluh hari sebelum Ramadan, para pedagang sudah mulai memadati Jalan Sunan Kudus.

Namun, adanya tradisi tersebut rupanya menjadi ajang bagi sejumlah juru parkir untuk menarik tarif ilegal di atas Perda yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Saman Intakoris mengatakaan, juru parkir nakal tersebut menarik tarif Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu untuk sepeda motor dan Rp 30 ribu untuk kendaraan roda empat.

Padahal, katanya, sesuai dengan Perda, tarif parkir kendaraan roda dua hanya Rp 500 dan Rp 1.000 untuk kendaraan roda empat.

“Pernarikan tarif yang berlipat itu tidak benar, kami juga telah mengecek langsung,” kata Samani.

Sebelumnya pihaknya mendapat laporan perihal tingginya tarif parkir. Atas laporan tersebut, akhirnya pihaknya mencoba untuk menemui langsung pengelola parkir dandangan. Dalam pertemuan tersebut akhirnya terdapat titik temu, yang mana tarif parkir untuk sepeda motor akhirnya Rp 2 ribu dan kendaraan roda empat Rp 5 ribu.

“Tarifnya telah disepakati. Tidak boleh melebihi itu,” kata Samani.

Dengan adanya tradisi dandangan, pihaknya juga memberlakukan penutupan jalan. sejumlah titik jalan yang ditutup yaitu perempatan simpang jember, perempatan Baagil dan jalan dr Ramlan, jalan KH Nor Hadi dan Jalan menara Kudus. Untuk jalan Pemuda masih bisa dilewati, meskipun setengah badan jalan untuk berjualan.

Bagi pengendara dari arah Semarang yang hendak ke Jepara, bisa melewati jalan lingkar barat atau dari jalan Pasar Bitingan menuju Jalan HM Subchan ZE. Sedangkan arah Semarang-Pati, bisa melewati jalan lingkar Kudus-Pati atau jalan Agus Salim Kudus.

“Ini tradisi tahunan jadi tidak bisa dihindari. Penutupannya juga sifatnya sementara, karena dandangan selesai pada hari pertama bulan puasa,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved