Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Yuk Tunaikan Zakat Fitrah! Jangan Sampai Keliru, Ini Lafal Lengkap Niatnya

Zakat Fitrah hanya ditunaikan dan batas akhirnya sebelum Khatib Idulfitri naik di atas mimbar

Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM - Menjelang berakhirnya Bulan Suci Ramadan, umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat Fitrah ini bagian tak terpisahkan dari amaliah Ramadan. 

Zakat Fitrah hanya ditunaikan dan batas akhirnya sebelum Khatib Idulfitri naik di atas mimbar.

Perolehan dari zakat fitrah ini selanjutnya dibagikan oleh amil zakat kepada fakir miskin dan kelompok yang membutuhkannya sesuai tuntutan agama.

Zakat fitrah berbeda dengan zakat harta benda.

Karena zakat fitrah merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan ibadah puasa Ramadhan.

Bila ibadah puasa berfungsi untuk mensucikan diri dan jiwa seorang muslim, maka zakat fitrah berfungsi menyucikan harta mereka dari segala kotoran yang selama ini terkumpul ketika bermuamalah dengan sesama manusia.

d
Lafal Niat saat menyalurkan Zakat Fitrah 

Mengenai hal ini Rasulullah saw menggambarkan dalam haditsnya:

قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر

Nabi saw bersabda “puasa bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah swt) kecuali dengan zakat fitrah.

Demikianlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap orang muslim baik laiki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, yang menjumpai bulan Ramadhan dan bulan Syawal dan memiliki kelebihan rizki persediaan untuk siang dan malamnya idul fitri. inilah tiga syarat zakat fitrah.

Dengan kata lain zakat fitrah merupakan zakat jiwa.

Zakat yang diwajibkan pada setiap manusia muslim yang bernyawa. Maka seorang muslim yang menjadi tulang punggung keluarga (suami misalkan) wajib menunaikan zakat semua anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Seperti anak, istri, mertua dan orang-orang dilingkungannya yang kebutuhan sehari-hari mereka ditanggungnya.

Oleh karena itu seorang bayi yang lahir pada hari terakhir (sebelum maghrib) bulan Ramadhan, sama wajibnya membayar zakat fitrah seperti orang dewasa lainnya, karena dia telah berjumpa dengan Ramadhan dan akan menghadapi bulan Syawal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved