Berikan Penghargaan Kepada 26 SKPD, Pjs Bupati Tegal Harap Medsos Award Bisa Diberikan Rutin
Penghargaan medsos sendiri diselenggarakan Sinoeng secara pribadi untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis sosial media

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi menyerahkan piagam penghargaan Medsos Award kepada 26 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai interaktif dalam bersosial media di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal pada Kamis (21/6/2018) kemarin.
Penghargaan medsos sendiri diselenggarakan Sinoeng secara pribadi untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis sosial media.
Sejak awal menjabat sebagai Pjs Bupati Tegal, Sinoeng memang berjanji akan memberikan penghargaan bagi setiap SKPD yang aktiv bermedsos.
“Terdapat 26 SKPD penerima penghargaan. Sebagai pengguna media sosial aktif dalam penyampaian informasi pembangunan dan komunikasi interaktif dengan publik,” ucap Sinoeng yang sekaligus berpamitan undur diri sebagai Pjs, Kamis (21/6/2018) kemarin.
Menurutnya, untuk tata pemerintahan kabupaten/kota di wilayah Jateng, apresiasi bagi jajaran SKPD yang aktif bermedsos masih kurang.
Maka dari itu, ia berharap agar Pemkab Tegal bisa mulai memberikan apresiasi khusus kepada SKPD yang aktif bermedsos, baik di Facebook, Twitter, maupun Instagram.
"Semoga, setelah saya berhenti tugas sebagai Pjs, Medsos Award ini bisa terus diselenggarakan rutin. Sebab, mau tak mau, Medsos merupakan ujung tombak bagi keterbukaan dan transparansi informasi publik," tuturnya.
Adapun 26 SKPD itu, 15 di antaranya merupakan dinaa dan rumah sakit daerah yang ada di Kabupaten Tegal.
Sedangkan 11 sisanya merupakan SKPD tingkat Kecamatan dan Pedesaan.
"Beberapa di antaranya yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dispendukcapil, dan Dinparpora. Untuk Kecamatan ada Slawi, Tarub, dan Dukuhturi, sedangkan Desa ada di Kalisapu, Jatinegara, dan Cempaka. Selamat," ungkap Sinoeng.
Perlu diketahui, Sinoeng sendiri mulai menjabat sebagai Pjs Bupati Tegal pada 14 Februari 2018 lalu.
Pada 24 Juni 2018 nanti, Sinoeng dengan resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Pjs dan kembali bertugas di lingkungan Pemprov Jateng. (*)
-
Waduk Cacaban Tegal Kini Beralih Fungsi hingga Sebabkan Banjir
-
Empat Anak Terperosok Saat Turuni Bukit Setinggi 50 Meter, Sebagian Masih Dirawat Intensif
-
Bupati Tegal Minta Pelajar SMK Peristek Tak Jadi Generasi Pendendam
-
Alumni SMA Negeri 1 Tegal Temui Pejabat Pemkot Tegal, Minta Bantu Perjuangkan Lahan Sekolah
-
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Tegal Raya Akan Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir Malam Nanti