Kasus Dugaan Penipuan Oknum Babinsa pada Wartawati, Kapendam: Jika Terbukti Akan Kami Sanksi
Kapendam IV Diponegoro Letkol Arh Zaenudin turut angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan anggota Babinsa
Penulis: ponco wiyono | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kapendam IV Diponegoro Letkol Arh Zaenudin turut angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota Babinsa Kodim 0705 Magelang.
Menurut Zaenudin, pihaknya terkejut dengan kabar yang menimpa Serka YWW (35).
"Namun begitu akan tetap kami kroscek kebenarannya. Apakah benar tuduhan tersebut, baru kemudian kami ambil langkah selanjutnya," jelas Zaenudin pada Minggu (8/7/2018) malam.
Baca: Dijanjikan Dinikahi, Wartawati Malah Tertipu Oknum Anggota Babinsa Hingga Rp 90 Juta
Jika nantinya ternyata kabar tersebut benar dan YWW terbukti bersalah, Zaenudin menegaskan akan ada sanksi untuk yang bersangkutan.
"Jika ia melanggar apa yang ada di Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan delapan Wajib TNI, yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Kapendam.(*)