Kakak Ganjar Pranowo Dilantik Jadi Hakim Agung Kamar Perdata di Jakarta
Selain Pri Pambudi Teguh, Hakim Agung untuk Kamar Agama, Abdul Manaf juga dilantik dikesempatan yang sama.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kakak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pri Pambudi Teguh, dilantik menjadi Hakim Agung di ruang Prof Dr Kusumah Atmaja, Gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/8/2018).
Pri Pambudi Teguh dilantik sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata.
Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh terpilih sebagai hakim Agung setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan melalui keputusan DPR Nomor 7/DPRRI/V/2017-2018 tanggal 26 Juli 2018.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor : 132/P Tahun 2018 tanggal 7 Agustus 2018.
Selain Pri Pambudi Teguh, Hakim Agung untuk Kamar Agama, Abdul Manaf juga dilantik dikesempatan yang sama.
DIlansir dari Kompas.com, pada 10 Juli 2018, Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung periode II tahun 2017-2018, Abdul Manaf dan Pri Priambudi.
Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti pada Nusa dan Bangsa," ucap keduanya dihadapan rohaniawan.
Pri Pambudi sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Sedangkan Abdul Manaf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri langsung oleh Ganjar Pranowo dan istrinya, Siti Atikoh.
Ia terlihat mengucapkan selamat atas pelantikan sang kakak yang sejak hari ini resmi menjadi Hakim Agung.(*)