Ngopi Pagi
FOKUS: Mile 22 dan Putusan MA
"Kalian membuang waktu. Cepat bawa saya keluar dari negara ini," ujar Li Noor dalam penggalan film Mile 22.
Penulis: suharno | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Suharno
Wartawan Tribun Jateng
TRIBUNJATENG.COM -- "Kalian membuang waktu. Cepat bawa saya keluar dari negara ini," ujar Li Noor dalam penggalan film Mile 22. Bintang film asal Indonesia, Iko Uwais tampil begitu apik melakonkan Li Noor dalam film yang dirilis di Indonesia sejak tanggal 21 Agustus 2018 ini.
Suami dari Audy Item ini beradu akting dengan Produser sekaligus pemeran utama dalam film tersebut, Mark Wahlberg. Film yang masuk ke daftar box office ini menceritakan pasukan unit taktis elite Overwatch pimpinan Jimmy Silva (Mark Wahlberg) yang berusaha mengantarkan Li Noor dari Kedutaan Besar Amerika Serikat menuju ke bandara yang jaraknya 22 mil.
Li Noor yang mengetahui keburukan negaranya dan mengetahui sandi dari sembilan sembilan pon isotop caesium yang dikenal sebagai "bubuk ketakutan" berusaha mencari suaka ke Amerika Serikat. Tim Overwatch yang berusaha mati-matian untuk melindungi Li Noor dan demi menjaga nama baik negaranya.
Tidak hanya masuk dalam tiga besar box office di Amerika Serikat, tetapi film Mile 22 ini juga ditonton lebih dari 400 ribu orang di hari pertama tayang di Indonesia. Bahkan para kritikus film dunia juga memuji film yang rencananya akan dibuat trilogi ini.
Selang beberapa minggu usai penanyangan perdana film Mile 22, masyarakat Indonesia juga tengah beramai-ramai melakukan kritik. Kritik ini lantaran Mahkamah Agung (MA) memutuskan Pasal 4 ayat (3), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/kota terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Pasal yang diuji materikan itu mengatur soal larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi, mantan bandar narkoba dan eks narapidana kasus kejahatan seksual pada anak untuk maju menjadi calon legislatif. Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu.
Saya pun melihat dua sisi yang berbeda ketika menyaksikan film Mile 22 dengan putusan MA tersebut. Meski hanya sekadar film, Mile 22 mengajarkan arti dari patriotisme yang rela mengorbankan nyawa demi negara dan bagaimana seseorang bisa menjual negaranya. Di sisi lain, menyaksikan kabar putusan MA membuat kepala ini penuh pikiran nasib rakyat mungkin saja ditentukan oleh maling atau penjahat kemanusiaan.
Namun, ada hal yang agak melegakan karena sejumlah partai politik kabarnya tidak akan meloloskan calon legislatif (Caleg) yang pernah tersankut kasus korupsi, narkoba hingga kejahatan anak. Tentu masyarakat bangsa ini ingin melihat para wakil rakyatnya berjuang dengan darah dan keringatnya seperti para atlet di Asian Games demi mengharumkan negaranya. Dari pada menyaksikan kabar para wakil rakyat yang memutar otak untuk mengakali cara menggrogoti uang rakyat lalu terciduk KPK.
Biarlah bangsa ini, menentukan sejarahnya. Kita sebagai rakyat hanya bisa berdoa dan berusaha agar negeri yang kita cintai tambah baik di kemudian hari. Jika sudah jenuh, maka tinggalkan masalah negara dan menonton keseruan film-film berkelas atau Liga Champions Eropa yang mulai kick off, hari Selasa (18/9) kemarin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suharno-wartawan-tribun-jateng_20180529_075339.jpg)